DPR Akan Sampaikan Pandangan Soal Amnesti Baiq Nuril
时间:2025-05-25 03:34:09 出处:知识阅读(143)
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Muslim Ayub mengatakan, komisinya akan meminta pandangan fraksi terkait permintaan pertimbangan amnesti kasus Baiq Nuril, terpidana kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Selasa, 23 Juli 2019.
"Besok rapat komisi III, minta pandangan dari fraksi-fraksi yang amnesti oleh presiden. Nanti akan diminta pandangan fraksi," kata Muslim saat dihubungi wartawan, Senin, 22 Juli 2019.
Dalam kasus Nuril, menurut dia, tak bisa hanya Nuril yang diberi penindakan. Sebab, hal ini juga terkait dengan pelecehan seksual. "Kita menyesalkan ini adalah bukti nyata dan kasus ini harus ditimbulkan kembali. Karena ada barang bukti. Saya berharap ini bisa diungkap," kata Muslim.
Ia berharap semua fraksi juga sepaham dengannya bahwa dalam kasus Nuril juga ada unsur pelecehan seksual yang harus 'dibuka'. Hal ini dianggap persoalan luar biasa.
"Saya lima tahun di Komisi 3 belum ada yang meminta pertimbangan amnesti dari presiden ini. Jadi ini adalah persoalan luar bisa," kata Muslim.
Sebelumnya, permohonan peninjauan kembali atau PK Baiq Nuril dalam kasus pelanggaran Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ditolak Mahkamah Agung. Nuril harus menjalani pidana enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan penjara.
上一篇: Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
下一篇: Dukung UMKM, Ninja Xpres Hadiri Layanan Sameday Delivery
猜你喜欢
- Wewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah
- Pemerintah Akan Beri Sanksi BUMN & Kontraktor EPC Jika Langgar Kewajiban TKDN di Industri Hulu
- 耶鲁大学美术专业排名如何?
- 俄罗斯设计类大学排名TOP3
- Turis Ini Diselamatkan 2 Kali di Gunung Fuji Gegara Ponsel Ketinggalan
- Pasien Corona yang Sembuh di Wisma Atlet Capai 2.596
- KAI Daop 8 Surabaya Catat Peningkatan Penumpang Signifikan, OTP Nyaris 100 Persen
- Bertemu dengan Presiden Prabowo, Khofifah Usul Agar Raudhatul Athfal Juga dapat Program MBG
- Wakapolri Minta, Pengantar Amien Rais 'Tak Kacau'