Buntut Aibon Seharga Rp82 Miliar, Politikus PSI Dipanggil BK DPRD
时间:2025-05-25 02:47:20 出处:百科阅读(143)
Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta akan memanggil anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyusul heboh skandal lem Aibon Rp82 miliar.
Baca Juga: Bongkar Skandal Lem Aibon Rp82 M, William PSI Malah Dilaporkan
Wakil Ketua BK DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda mengatakan pemanggilan William tersebut berdasarkan hasil rekomendasi rapat Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta yang digelar Selasa.
"Jadi rekomendasi rapat ini, kami akan mengundang Saudara William untuk menjelaskan apa yang terjadi, bertemu dengan anggota Badan Kehormatan dari sembilan fraksi, termasuk PSI jadi nanti kami bisa bicarakan," kata Oman di Ruang BK DPRD DKI Jakarta, Selasa.
Oman menjelaskan, pemanggilan tersebut kemungkinan akan dilaksanakan pada hari Senin 11 November 2019 untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak.
Ia menambahkan Badan Kehormatan punya waktu selama 10 hari untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Oman mengatakan pihaknya "masih jauh" untuk mendapatkan kesimpulan apakah yang dilakukan William mengunggah rancangan anggaran Pemprov DKI Jakarta di media sosial merupakan pelanggaran, ataupun tidak.
"Belum sampai kesimpulan seperti itu. Tapi memang ada aturan etik ya, ada hubungan kerja antara DPRD dengan eksekutif. Itu pertama kita diminta untuk kritis," katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
猜你喜欢
- Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
- 英国巴斯大学世界排名怎么样?
- Ramai soal Deep Learning Gantikan Kurikulum Merdeka, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Itu Bukan Kurikulum
- Wall Street Bergerak Variatif, Investor Soroti Turunnya Imbal Hasil Treasury di AS
- Super Mewah, Maskapai Saudi Luncurkan Kelas Bisnis Terbaik Dunia
- Viral Peternak Buang Susu karena Industri Pilih Susu Impor, Kementan Turun Tangan
- 英国伯明翰大学申请条件严格吗?
- Beredar Video Tim Pemenangan Pramono
- Anies Mau Wajibkan PNS DKI Pakai Baju Persija, Tanggapan Nasdem Mantap