您的当前位置:首页 > 探索 > Raih WTP ke 正文
时间:2025-06-07 09:39:04 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualia quickq apk
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemprov Jabar Tahun 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa Karya Guna, mengapresiasi kinerja Pemprov Jabar atas diraihnya opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
"Pencapaian ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras Pemprov Jabar dalam mengelola daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Buky pada Rapat Paripurna di Bandung, Senin (25/5/2025).
Buky berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi contoh bagi daerah lain.
"Selamat dan sukses terus Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujarnya.
Adapun Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaksanaan rencana, dan tindak lanjut rekomendasi dari hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemprov Jabar Tahun 2024.
Baca Juga: Dukung Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN UIP JBT Gaet Ditkrimsus Polda Jabar
Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemprov Jabar dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
"Ini adalah bukti konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," katanya.
Bobby juga mengapresiasi Pemprov Jabar sebagai salah satu pemprov yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited kepada BPK lebih awal dari batas waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran
Meskipun demikian, BPK melaporkan ada enam permasalahan yang menjadi catatan. Pada sisi pendapatan, BPK mengungkapkan bahwa penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) belum sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, pada sisi belanja, terdapat kelebihan pembayaran atas realisasi belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan, serta belanja modal gedung dan bangunan. Pengelolaan belanja hibah juga belum sesuai dengan ketentuan. Kemudian, realisasi belanja tenaga ahli dan belanja jasa tenaga informasi dan teknologi (IT) belum sesuai ketentuan. Penatausahaan aset tetap dan aset properti investasi belum sepenuhnya memadai. Terakhir, pengelolaan penyertaan modal Pemprov Jabar pada empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kurang memadai.
"Diharapkan temuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Pria, Ini Alasan Sabun Mandi Tak Boleh Digunakan untuk Cuci Muka2025-06-07 09:16
Buntut Viralnya @digeeembok, Erick Thohir Serahkan Penyelesaian Kasus ke Kepolisian2025-06-07 08:43
西班牙美术留学院校以及申请要求2025-06-07 08:38
Puteri Indonesia dan Mimpi Mooryati Soedibyo untuk Perempuan Indonesia2025-06-07 08:09
KPU Hapus LPSDK, Bawaslu: 'Pengawasan Kita Jadi Sulit, Bisa Jadi Masalah!'2025-06-07 07:40
Bandung Masih Banyak Dihantui Investasi Bodong, Kata . . . .2025-06-07 07:27
Stok Beras Bulog Menipis, Jokowi: Terpaksa Harus Impor!2025-06-07 07:27
Panggil 10 Pihak Teradu, DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran KEPP2025-06-07 07:15
VIDEO: Teh Manis feat. Gorengan, Ultimate Combo!2025-06-07 07:01
Pak Jokowi, Jangan Lupa Utang Mata Novel Baswedan, Segera Lunasi!2025-06-07 07:00
Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim2025-06-07 09:05
大专学历直录切尔西室内研预,这波操作我给满分!2025-06-07 09:04
日本留学服装设计专业介绍2025-06-07 09:00
华盛顿圣路易斯大学建筑学专业解读!2025-06-07 08:48
Alergi Ternyata Bisa Sembuh, Begini Caranya2025-06-07 08:30
大专学历直录切尔西室内研预,这波操作我给满分!2025-06-07 08:21
Perludem Cium Kejanggalan Putusan PN Jakarta Pusat Untuk Tunda Pemilu2025-06-07 08:07
4 Kota di Dunia Ini Sibuk Mengatasi Overtourism, Bagaimana Caranya?2025-06-07 07:20
Gelar Rapat dengan Mentan, Jokowi Minta Revisi Aturan Pupuk Bersubsidi2025-06-07 07:11
Panggil 10 Pihak Teradu, DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran KEPP2025-06-07 07:08