您的当前位置:首页 > 娱乐 > Pakar Apresiasi Konsep Presisi ala Irjen Dedi Prasetyo dalam Implementasi Keadilan Restoratif 正文
时间:2025-06-07 08:08:29 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Jargon Presisi merupakan kepanjangan dari prediktif, responsibilitas, transparan quickq安卓版本下载
JAKARTA,quickq安卓版本下载 DISWAY.ID- Jargon Presisi merupakan kepanjangan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan menjadi core value Polri sejak dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 2021.
Konsep tersebut kemudian dituangkan oleh Asisten SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam buku berjudul "Keadilan Restoratif: Strategi Transformasi menuju Polri Presisi".
Muatan buku tersebut, dapat menjadi panduan setiap anggota Polri untuk mewujudkan penyelesaian perkara dengan keadilan restoratif atau restorative justice.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Perwira Polisi Jalani Mutasi Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo Jadi As SDM Kapolri
BACA JUGA:Pemeran Video Porno Kebaya Hijau Terungkap! Punya Usaha Salon dan Laundry, Dedi Prasetyo: Kita Lakukan Pendalaman
Lalu seefektif apa implementasi Presisi untuk mewujudkan keadilan restoratif?
Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Alpi Sahari membedah pandangan Irjen Dedi Prasetyo soal konsep restorative justice.
BACA JUGA:Ada Isu Laporan Polisi SYL Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolri Cek Kebenarannya
BACA JUGA:Jawaban Irjen Dedi Prasetyo Soal Isu 8 Kapolda Positif Narkoba Sebelum Temui Jokowi, Oh Ternyata
"Pemikiran Irjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo ditujukan dalam implementasi keadilan restoratif sebagai nucleus (inti) transformasi menuju Polri Presisi, sehingga Polri dicintai dan di hati masyarakat. Keadilan restoratif yang dibadankan dengan transformasi menuju Polri Presisi akan melahirkan keadilan transformatif yang berbasis pada sustainable problem solving (pemecahan masalah-red) dalam konteks welfare state (negara kesejahteraan) sebagaimana diamanahkan oleh UUD 1945," kata Alpi dikutip Disway.iddari laman Humas Polri, Kamis 5 Oktober 2023.
Menurut Alpi, pandangan Dedi soal restorative justice dalam bidang hukum merupakan aliran progresif. Artinya pemikiran jenderal polisi bintang dua itu menunjukkan restorative justice tak terpaku pada buku atau bahan tekstual. Namun, konsep itu juga mengedepankan aspek hukum kebiasaan atau customary law.
BACA JUGA:Proses Laporan Brigjen Endar, Dewas KPK Akan Panggil Irjen Dedi Prasetyo
"Salah satu pemikiran cemerlang Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo di dalam pemaknaan aliran progresif pada bidang hukum, dengan mengimplementasikan keadilan restoratif tidak harus didasarkan pada textbooks, namun memperhatikan customary law. Di negara-negara maju, di Eropa kontinental dan Anglo Saxon, konsep ini mampu memberikan hadirnya hukum di tengah-tengah masyarakat sebagai kebutuhan," ujar Alpi.
Alpi menilai pandangan Irjen Dedi dapat menciptakan kesadaran masyarakat untuk tertib dan teratur dalam menyelesaikan perkara hukum. Pandangan menarik lainnya terkait implementasi restorative justice ini adalah bahwa tiap perkara pidana bisa juga diselesaikan dengan pendekatan sosial.
PKB Didekati PDIP, Sekjen Gerindra: Kami Tidak Khawatir!2025-06-07 07:21
PKB Mulai Lakukan Penjaringan Calon Kepala Daerah untuk Jabar, DKI, dan Banten2025-06-07 07:15
Tidak Jadi Gelar Aksi di MK, TKN Beri Apresiasi Untuk Para Pendukung Prabowo2025-06-07 07:14
PDIP Punya Banyak Kandidat Bacagub DKI, Siapa yang Paling Ideal?2025-06-07 06:46
457 Tersangka TPPO Berhasil Ditangkap, Polri Ungkap Modusnya2025-06-07 06:26
Ditanya Soal Maju Pilkada, Anies Baswedan: Kita Lagi Urus MK2025-06-07 06:06
Bakal Punah, 11 Maskapai Ini Masih Terbangkan Pesawat Double Decker2025-06-07 06:05
5 Gaya Jalan Kaki Ini Bisa Mempercepat Pembakaran Lemak Perut2025-06-07 06:03
Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?2025-06-07 05:43
Koleksi BOSS x Beckham Dirilis, Padukan Nuansa Formal dan Kasual2025-06-07 05:25
Spanyol Segera Hapus Penerbangan Jarak Pendek, Diganti Jalur Kereta2025-06-07 08:00
Kapan Akhir Bulan Syawal? Simak Batas Waktu Puasa Syawal2025-06-07 07:57
FOTO: Menyulap Baju Bekas Jadi Barang yang Bermanfaat2025-06-07 07:33
Kepolisian dari 4 Negara Turun Tangan Buru Fredy Pratama, Apa Hasilnya?2025-06-07 07:02
Waduh! 7 Desa Ini Tidak Dapat Dana Desa dari Pemerintah, Kenapa?2025-06-07 06:56
Bareskrim akan Periksa Pejabat Pelaksana hingga Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen2025-06-07 06:52
Kapan Akhir Bulan Syawal? Simak Batas Waktu Puasa Syawal2025-06-07 06:50
Jalani Lima Kali Pemilu, Arief Hidayat Sebut Demokrasi Indonesia Ada di Titik Defisit2025-06-07 06:17
Yayasan Mochammad Thohir Tebar 18 Hewan Kurban2025-06-07 05:53
Kenali Tanda Asam Urat Tinggi, Waspadai Gejalanya Sejak Dini2025-06-07 05:27