会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kemenkes Pastikan Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Akan Diusut Tuntas!

Kemenkes Pastikan Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Akan Diusut Tuntas

时间:2025-06-15 15:44:39 来源:quickq官网充值入口 作者:探索 阅读:542次

JAKARTA,quickq苹果下载的链接 DISWAY.ID--Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara terkait ramainya pembahasan mengenai dokter kandungan di Garut yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada para pasiennya.

Juru Bicara Kemenkes Widyawati mengaku prihatin sekaligus mengecam keras tindakan tersebut.

Kemenkes Pastikan Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Akan Diusut Tuntas

Kemenkes Pastikan Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Akan Diusut Tuntas

BACA JUGA:Dokter Cabul di Garut Ditangkap, Polisi Periksa Intensif Pelaku!

Kemenkes Pastikan Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Akan Diusut Tuntas

BACA JUGA:Jadi Korban Pelecehan Dokter Obgyn Cabul Garut? Segera Lapor ke Nomor Ini!

Kemenkes Pastikan Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut Akan Diusut Tuntas

"Peristiwa ini mencederai nilai-nilai luruh profesi kedokteran dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan," tutur Widyawati dalam keterangannya di Jakarta, 16 April 2025.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pasien merupakan hal yang paling utama dan tidak bisa ditawar.

"Karena itu, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) saat ini tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh atas kasus ini dengan berkoordinasi secara aktif bersama berbagai pihak terkait, termasuk organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, dan aparat penegak hukum," paparnya.

BACA JUGA:Terungkap! Sebelum Viral, Dokter Cabul Garut Pernah Ditonjok Suami Pasien

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Minta Kampus Cabut Gelar Dokter Obgyn Cabul di Garut, Begini Penjelasan Unpad

Dalam hal ini, pihaknya telah bersurat ke KKI untuk meminta pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) yang secara otomatis menggugurkan Surat Izin Praktik (SIP) oknum dokter tersebut.

Lebih lanjut apabila ditemui hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran etik dan disiplin profesi, "Maka KKI akan memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga kesehatan yang bersangkutan."

Selain itu, dipastikan bahwa Kemenkes akan merekomendasikan kepada dinas kesehatan setempat untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) pelaku.

BACA JUGA:Dokter Kandungan Cabul di Garut Ternyata Alumni Unpad, Ini Kata Pihak Kampus

BACA JUGA:Oknum Dokter Cabul di Garut Sudah Diamankan Polisi

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Hari ini, Cek Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 Lewat https://sscasn.bkn.go.id
  • Nominal Dana PIP 2025 Masih Sama, Ini Cara Mudah Cek NISN dan Status Penerima
  • Terkuak! Ini Panggilan Khusus Habib Rizieq oleh Tahanan Bareskrim
  • IHSG Terkoreksi 0,16% pada Awal Perdagangan 11 Juni 2025
  • Panas! ICW Tuduh KPU Selundupkan Pasal yang Permudah Narapidana Korupsi Ikut Pemilu 2024
  • Terkuak! Ini Panggilan Khusus Habib Rizieq oleh Tahanan Bareskrim
  • Produk Plastik Indonesia Mampu Penuhi Standar Industri Global
  • Percepat Implementasi B2SA, Bapanas Akan Dorong Optimalisasi Pangan Lokal
推荐内容
  • Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran ke DPR, Begini Isinya

  • Belum Lama Didirikan, OJK Sebut Bank Emas Sukses Cetak Transaksi hingga Triliunan
  • Surya Toto Jadwalkan Pembagian Sisa Dividen Tunai Rp123,84 Miliar, Cair Awal Juni
  • Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati
  • Said Aqil: Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak
  • Prabowo Panggil Sri Mulyani hingga Airlangga Hartanto untuk Bahas APBN 2026