您的当前位置:首页 > 知识 > KPK Minta Menpora Tak Mangkir Sidang, Soal Kasus? 正文
时间:2025-06-14 02:21:34 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menpora Imam Nahrawi dan staf ahlinya, Mi quickq官方版下载
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menpora Imam Nahrawi dan staf ahlinya,quickq官方版下载 Miftahul Ulum, menghadiri persidangan suap dana hibah Kemenpora untuk KONI, Kamis, 4 Juli 2019. Iman dan Ulum diminta menghormati proses hukum yang berjalan.
"Semestinya kalau sudah dipanggil oleh penuntut umum untuk hadiri sidang itu bisa hadir ya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2019.
Febri menjelaskan persidangan merupakan momentum bagi Imam dan Ulum untuk menjelaskan ihwal proses pembahasan dana hibah hingga terjadinya skandal suap. Termasuk soal fakta sidang adanya aliran suap untuk Imam dan Ulum.
"Agar nantinya dapat dijelaskan apa adanya di proses persidangan tersebut baik terkait dengan fakta-fakta dan proses tentang pengajuan proposal ataupun keputusan-keputusan yang diambil dan juga aliran dana," ujarnya.
Kendati demikian, Febri mengklaim tidak mengetahui detail materi sidang.
Dalam putusan Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, majelis Pengadilan Tipikor Jakarta meyakini bahwa uang senilai Rp11,5 miliar mengalir ke Imam Nahrawi. Uang suap dana hibah Kemenpora pada KONI tersebut diserahkan Fuad pada Imam melalui Ulum dan staf protokol Kemenpora, Arief Susanto.
Ulum menerima uang dengan rincian, Rp2 miliar pada Maret 2018, yang diserahkan di kantor KONI. Kemudian, Rp500 juta diserahkan pada Februari 2018 di ruang kerja Sekjen KONI. Selanjutnya, Rp3 miliar melalui Arief Susanto yang menjadi orang suruhan Ulum.
Kemudian, Rp3 miliar kepada Ulum di ruang kerja Sekjen KONI pada Mei 2018. Selanjutnya, penyerahan Rp3 miliar dalam mata uang asing. Uang diserahkan sebelum lebaran di Lapangan Tenis Kemenpora pada 2018.
Menurut hakim, meski Imam dan stafnya bantah terima uang, pemberian uang itu diakui oleh para terdakwa dan saksi lainnya. Dalam putusannya, Hamidy divonis 2 tahun 8 bulan penjara dan dihukum denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan.
Hamidy terbukti menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanta.
Perbuatan tersebut dilakukan Hamidy bersama-sama dengan Bendahara KONI Johny E Awuy.
Hamidy dan Johny terbukti memberikan 1 unit Toyota Fortuner hitam dan uang Rp300 juta kepada Mulyana. Selain itu, Mulyana diberi kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp100 juta.
Kemudian, Johny dan Hamidy juga memberikan ponsel merek Samsung Galaxy Note 9 kepada Mulyana. Hamidy juga memberikan uang Rp215 juta kepada Adhi Purnomo dan Eko Triyanta.
Pemberian hadiah bertujuan agar Mulyana dan dua orang lainnya membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora yang akan diberikan kepada KONI. (ase)
13 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras Hari Ini, 21 Agustus 20242025-06-14 02:21
诺丁汉大学qs世界排名第几?2025-06-14 01:45
新西兰媒体设计学院怎么样?2025-06-14 01:18
8 Makanan yang Bisa Meningkatkan Gairah Bercinta bagi Wanita2025-06-14 01:07
Ngeri! Ditjen Aptika Kominfo Ungkap 8 Juta Masyarakat Indonesia Turun Kasta Akibat Judol2025-06-14 01:04
FOTO: Menyerbu Kue Murah Meriah di Pasar Kue Subuh Senen2025-06-14 01:03
南安普顿大学艺术院校排名第几?2025-06-14 00:58
Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak?2025-06-14 00:25
Kemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap Tahunnya2025-06-14 00:04
Sempat Rusak Berubah Arah, Eskalator Stasiun Manggarai Beroperasi Lagi2025-06-14 00:02
AHY: Pertemuan Prabowo2025-06-14 02:13
诺丁汉大学qs世界排名第几?2025-06-14 02:03
15 Makanan yang Merusak Ginjal, Kendalikan Porsinya2025-06-14 02:00
南安普顿大学艺术院校排名第几?2025-06-14 01:40
Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun2025-06-14 01:21
Polisi Periksa Mario Dandy Terkait Kasus Dugaan Pencabulan pada AG2025-06-14 00:15
新西兰媒体设计学院怎么样?2025-06-13 23:56
Kasus Korupsi Graha Telkom Sigma, Kejagung Tetapkan 6 Tersangka2025-06-13 23:56
Polri: Hasil Jual Narkoba Caleg PKS Sofyan Dipakai untuk Kampanye2025-06-13 23:49
Naik Heli, Kapolri Tinjau Arus Balik di Tol Kalikangkung2025-06-13 23:42