Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
JAKARTA,?quickq下载地址 DISWAY.ID –Sekretaris Jenderal Partai PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto rencananya akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Juni 2024.
Hasto akan diminta keterangan terhadap dugaan kasus tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik bohong yang menimbulkan kegaduhan.
BACA JUGA:Besok Diperiksa Polda Metro Jaya atas Dugaan Hoaks, Hasto Imbau Seluruh Kader PDIP Tetap Tenang!
Terkait hal tersebut, Juru Bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, pihaknya menduga bahwa itu merupakan sebagian dari upaya pembungkaman suara-suara kritis terkait pelanggaran, kecurangan, dan intervensi aparat negara dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 kemarin.
"Apa yang disampaikan Sekjen PDI Perjuangan secara umum adalah apa yang sudah menjadi perbincangan di masyarakat," kata Chico pada Senin, 3 Juni 2024.
BACA JUGA:Keras! Projo Bilang PDIP Lakukan Taktik Belah Bambu untuk Pisahkan Jokowi dan Prabowo
Chico merincikan lebih lanjut, bahawasanya fakta-fakta yang ditemukan di lapangan dan menjadi bahan diskursus di kalangan akademisi, budayawan, dan kelompok masyarakat sipil lainnya, menjadi sebagian substansi dari dissenting opinion yang disampaikan oleh tiga Hakim Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, Chico menyebut, perkataan yang dilontarkan oleh Hasto itu merupakan sebuah wawancara. Yang mana hal tersebut merupakan bagian dari produk jurnalistik.
BACA JUGA:Pasangan Anies-Pras Berpeluang Maju di Pilkada Jakarta, PKS Siap Berkoalisi dengan PDIP
"Kami meyakini bahwa karena penyampaiannya dilakukan pada sebuah kesempatan dimana itu adalah sebuah wawancara media, sudah seharusnya keseluruhan dari wawancara tersebut adalah sebuah produk jurnalistik sehingga tidak bisa dipidanakan," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Hasto diundang oleh salah satu media Televisi untuk melakukan sebuah wawancara untuk mengungkap tentang dugaan kecurangan pemilu 2024.
BACA JUGA:UKT Mahal Jadi Sorotan di Rakernas V PDIP, Puan: Revisi Permendikbud No 2 Tahun 2024!
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi di JIn, Jenderal Gatot Subroto No. 1 (depan gedung DPR-MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024.
BACA JUGA:Dinamika Politik Pilkada DKI, Kemungkinan Anies Baswedan Dicalonkan oleh PDIP?
-
FOTO: Kemilau Kastel Es Bak di Negeri DongengDatangi Tempat Gibran Menginap, Jokowi: Seharian Saya Momong Cucu, Malamnya Saya AnterinUsia Sudah 50 Tahun? Ini 7 Makanan dan Minuman yang Wajib DikonsumsiKEEN Bidik Pendapatan US$34,96 Juta pada 2025, Siapkan Ekspansi PLTA BaruCatat, 5 Kebiasaan Malam Hari yang Bisa Menurunkan Berat BadanMasyarakat Akan Lebih Mudah Dapat Barang Subsidi Lewat Kopdes Merah Putih, Apa Saja?BTN Resmi Akuisisi BVIS, SpinDorong UMKM Digital, Tira Satria Niaga Luncurkan TiraCommerceFOTO: Perang Tepung Meriahkan Karnaval Yunani KunoAJB Bumiputera 1912 Penuhi Komitmen Pembayaran Hak Pekerja Terdampak PHK
下一篇:5 Keistimewaan 10 Hari Kedua Bulan Ramadhan, Diampuni Segala Dosa
- ·Usai Lebaran Idul Adha, Harga Emas Antam Anjlok Rp25 Ribu Jadi Rp1.904.000 per Gram
- ·Trump Beri Pukulan Keras ke Perusahaan Teknologi China
- ·Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Jelang Idul Adha 2024
- ·AJB Bumiputera 1912 Penuhi Komitmen Pembayaran Hak Pekerja Terdampak PHK
- ·VIDEO: Kapan Kita Perlu Cek Jantung untuk Deteksi Dini?
- ·Cak Imin Bersama Keluarga Nyoblos di TPS 023 Kemang
- ·Gandeng BAZNAS, Mitratel Salurkan 2.300 Paket Kurban ke Daerah Pelosok
- ·Jokowi Buka Peluang Reshuffle Kabinet Lagi, Basuki
- ·Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polri Kerahkan 2600 Personel
- ·ODOL Bikin Jalan Jebol, Pemerintah Siap ‘Gempur’ Truk Bandel
- ·Kandungan Gizi Daging Sapi vs Kambing, Mana yang Terbaik?
- ·Tamara Tyasmara Dites Psikologi Forensik, Metode Ini yang Digunakan
- ·YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016
- ·Terapi Sel Punca di Dr Yanti Aesthetic Clinic, Hasil Optimal dan Aman
- ·Jokowi Buka Peluang Reshuffle Kabinet Lagi, Basuki
- ·5 Cara Sederhana Hilangkan Bau Prengus pada Daging Kambing
- ·FOTO: Nikmatnya Berbuka Puasa di Sentra Kuliner Kramat
- ·Beda Tanggal, Puasa Arafah Ikut Pemerintah atau Arab Saudi?
- ·Transjabodetabek Rute Bogor
- ·BTN Resmi Akuisisi BVIS, Spin
- ·457 Tersangka TPPO Berhasil Ditangkap, Polri Ungkap Modusnya
- ·BTN Resmi Akuisisi BVIS, Spin
- ·5 Kebiasaan Penghancur Lemak Perut, Ampuh Bikin Badan Langsing
- ·Jokowi Buka Peluang Reshuffle Kabinet Lagi, Basuki
- ·FOTO: Melihat Konvensi Tato Sedunia di Paris
- ·Jaga Keselamatan Berkendara, Kemenhub Beri Pelatihan Berkendara untuk Driver Go
- ·Cara Menghilangkan Gatal pada Kulit Tanpa Obat dan Salep Khusus
- ·3 Acara Seru Malam Tahun Baru di Jakarta
- ·Massa Penuhi Kampanye Ganjar
- ·Serikat Pekerja BUMN Strategis Tolak RPM Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
- ·Menara Eiffel Ditutup Sementara Gara
- ·Sunindo Pratama (SUNI) Cuan Dua Kali Lipat, Penjualan Pipa Naik Tajam
- ·9 Tahun Berturut
- ·Mengenal Beach Club Gunung Kidul, Digadang Jadi yang Terbesar di RI
- ·49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Jadi Komjen
- ·Serikat Pekerja BUMN Strategis Tolak RPM Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi