您的当前位置:首页 > 热点 > Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim 正文
时间:2025-06-07 08:59:04 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah melimpahkan berkas perka quickq会员账号
JAKARTA,quickq会员账号 DISWAY.ID--Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah melimpahkan berkas perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), BY, ke Bareskrim Polri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
“Sudah dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim. Saat ini berkas masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan) dari Polrestabes Bandung,” kata Ahmad Ramadhan kepada awak media, Selasa, 23 Mei 2023.
BACA JUGA:Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Modal Beli Tiket Asli
Ramadhan mengatakan saat ini berkas perkara itu masih dipelajari penyidik. Sebab, baru dilimpahkan.
Sebelumnya, Anggota DPR RI berinisial BY dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
BY diduga melakukan KDRT terhadap M, yang merupakan istrinya. Kuasa hukum korban, Srimiguna mengatakan bahwa laporan ke MKD merupakan permintaan M.
"Klien kami minta agar kami melakukan pengaduan ke MKD DPR RI dan hari inilah kami melakukan pengaduan tersebut," kata Srimiguna ditemui usai pelaporan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.
Dalam pengaduannya itu, Srimiguna bersama tim membawa sejumlah berkas yang diserahkan ke pihak Sekretariat MKD DPR.
BACA JUGA:Mahfud MD Tidak Ingin Ikut Campur Gosip Politik Jhonny G Plate
"Tapi bukti-bukti yang lain tentang visum rekam medik, bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto semuanya nanti insyaAllah akan kami sampaikan pada saat persidangan, klien kami nanti pada waktunya akan menyampaikan di persidangan," ujarnya.
3 Waktu Terbaik untuk Berdoa Selama Bulan Ramadhan2025-06-07 08:53
Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin2025-06-07 08:48
KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim2025-06-07 08:13
Cek Daftar Harga Kambing Kurban 2025 Jelang Idul Adha Lewat Online, Paling Murah Segini!2025-06-07 08:01
FOTO: Harashta Haifa Zahra Raih Mahkota Puteri Indonesia 20242025-06-07 07:37
Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!2025-06-07 07:31
Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!2025-06-07 07:28
Perdana, Mayapada Hadirkan Teknologi Bedah Robotik Lutut di Jatim2025-06-07 07:09
PKB Didekati PDIP, Sekjen Gerindra: Kami Tidak Khawatir!2025-06-07 06:52
Uni Eropa Ancam Trump, Desak Negosiasi Tarif Impor Lebih Serius2025-06-07 06:15
7 Buah Terbaik untuk Sahur, Enak dan Bikin Kenyang Seharian2025-06-07 08:58
Serius Akan Basmi Premanisme Berkedok Ormas, Terminal Sampai Parkir Liar Akan Diawasi2025-06-07 08:24
Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum2025-06-07 08:11
Penderita Kanker Darah di RI Meningkat, Mayoritas Idap Leukemia2025-06-07 07:51
7 Buah Terbaik untuk Sahur, Enak dan Bikin Kenyang Seharian2025-06-07 07:45
Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal2025-06-07 07:29
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan2025-06-07 07:19
Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 20252025-06-07 07:15
Jam Tangan Mewah Rp15 M Anant Ambani yang Bikin Zuckerberg Kepincut2025-06-07 06:52
Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 20252025-06-07 06:42