您的当前位置:首页 > 娱乐 > YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016 正文
时间:2025-06-07 08:59:08 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- YLBHI singgung laporan kekayaan KabareskrimKomjen Agus Andrianto janggal, di man quickq电脑版一个月多少钱
JAKARTA,quickq电脑版一个月多少钱 DISWAY.ID- YLBHI singgung laporan kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto janggal, di mana laporan terakhir 2016 lalu.
Menurut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), kejanggalan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dari tahun pelaporannya.
Menurut YLBHI, LHKPN dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terakhir pada tahun 2016 yang hanya sebesar Rp 1.6 miliar.
BACA JUGA:Peringatan Tegas Imam Besar Masjid Istiqlal pada Parpol: Singgung Aturan Undang-undang
BACA JUGA:Ternyata Seperi Ini Kriteria Akun Gmail yang Akan Dihapus Google, Jangan-jangan Akunmu!
“LHKPN Jenderal Janggal? Harta kekayaan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto patut mendapat sorotan,” tulis akun Instagram @yayasanlbhindonesia, Senin, 22 April 2023.
Dalam postingan tersebut, YLBHI menuliskan jika hal ini tidak sesuai dengan gaya hidup sang istri yang kerap memamerkan hidup mewah.
"Istrinya diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah seperti tas puluhan juta, hingga liburan ke luar negeri. Padahal dalam laporan hartanya diketahui kekayaan Agus Andrianto pada tahun 2016 hanya mencapai 1.6 miliar rupiah," tulisnya.
BACA JUGA:FIFA Matchday: Argentina Resmi Tantang Indonesia di SUGBK, Ini Tanggal Mainnya
BACA JUGA:Ini Jadwal dan Lokasi Perpanjang SIM di SIM Keliling Jakarta Hingga Bekasi Hari Ini, Senin 22 Mei 2023
YLBHI menyebut Agus tercatat hanya melaporkan hartanya ke KPK tiga kali.
Selain itu saat dikonfirmasi oleh Disway.Idke YLBHI, pihak YLBHI mengungkapkan bahwa data LHKPN dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto merupakan data yang ditelusuri oleh ICW, PBHI, AJI, ICJR, YLBHI dan KontraS.
Padahal berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2017, setiap pejabat tinggi Polri diwajibkan untuk melaporkan LHKPN kepada KPK.
"Kepatuhan atas pelaporan LHKPN ini setidaknya mengindikasikan Agus Andrianto menutupi kekayaan dan sumber pendapatannya. Berdasarkan sejumlah pemberitaan, nama Agus sempat dikaitkan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pertambangan batu bara ilegal yang menyeret nama Ismail Bolong," katanya.
JNE Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi2025-06-07 08:56
Kemhan Kirim 12 Ton Bantuan dan Pasukan Kemanusiaan Bantu Korban Gempa Myanmar2025-06-07 08:23
Prabowo Akui Dapat Laporan Masyarakat Belum Mau Cek Kesehatan Gratis, Mungkin Takut Hasilnya2025-06-07 08:14
Ratusan Wisman Batal ke Bali Imbas Erupsi Gunung Lewotobi2025-06-07 07:25
Catat, Ini Batas Aman Konsumsi Kopi dan Teh Selama Puasa2025-06-07 07:22
Emiten Properti Aguan2025-06-07 07:17
Green Jobs, Peluang Ekonomi Baru di Tengah Transisi Energi, Indonesia Siap?2025-06-07 07:08
Kapan Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap 2 Cair? Cek Bansos Pakai NIK KTP2025-06-07 06:59
Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub sebelum Puasa Ramadhan2025-06-07 06:50
Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat Maung 20252025-06-07 06:21
Pengalihan Arus Lalu Lintas Dampak One Way di Tol Jakarta2025-06-07 08:58
Menpar Angkat Bicara soal Wisatawan di Labuan Bajo Terjebak Erupsi2025-06-07 08:51
Wali Kota Tangerang Pimpin Apel Perdana Usai Libur Lebaran, Siap Tingkatkan Pelayanan Publik2025-06-07 08:41
Tarif Impor AS ke Indonesia jadi 47 Persen, Menko Airlangga: Kita Akan Alihkan Tujuan Ekspor2025-06-07 08:35
Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai dengan Menyebut Namanya2025-06-07 07:11
Tanaman Pengusir Nyamuk, Gampang Ditanam di Rumah2025-06-07 07:04
Tarif Dagang Trump Bikin Panik, Komoditas Minyak Sawit Kini Jadi Sorotan2025-06-07 06:40
Bahlil Imbau Kampus Adaptif dengan Tuntutan Lapangan Kerja2025-06-07 06:35
INFOGRAFIS: Daun Pandan, Si Harum yang Serbaguna2025-06-07 06:30
UU TNI Cacat Formil? Mahasiswa UI Berani Lawan DPR di MK!2025-06-07 06:27