Tim Hukum PT PAK Sebut PN Cikarang Salah Objek

探索 2025-05-28 22:10:14 323
Warta Ekonomi,quickq官网下载 Jakarta -

Sengketa utang PT Pollux Aditama Kencana (PAK) dengan Joint Operation But Qinjiang International (South Pacific) Group Development Co PTE Ltd (CNQC) dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (NKE), memasuki babak baru.

Tim hukum PT PAK menymemperjuangkan hak dan kepentingan hukumnya terhadap But Qinjiang International (South Pacific) Group Development Co PTE Ltd (CNQC) dan PT Nusa Konstruksidt.Del.Eks.Sita/2024/PN.Ckr Jo. No 63/Eks.Arb/2023/PN.Jkt.Sel, telah salah obyek sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Sita Eksekusi No.2/Pdt.Del.Eks.Sita/2024/PN.Ckr Jo. No 63/Eks.Arb/2023/PN.Jkt.Sel tertanggal 17 Juli 2024.

Tim Hukum PT PAK Sebut PN Cikarang Salah Objek

Tim Hukum PT PAK Sebut PN Cikarang Salah Objek

Pengadilan Negeri Cikarang ternyata menetapkan Objek Sita berupa tanah dan bangunan yang bukan milik PT Pollux Aditama Kencana (PAK).

Tim Hukum PT PAK Sebut PN Cikarang Salah Objek

Kuasa Hukum PT PAK Brian Paneda dari Praneda & Partners Law Firm menegaskan penetapan Sita Eksekusi tersebut juga tanpa mendasar, karena tidak secara jelas menunjukkan lokasi objek yang dimaksud dan Penetapan Sita dilakukan pada objek properti yang bukan dimiliki PT PAK.

Tim Hukum PT PAK Sebut PN Cikarang Salah Objek

"Sehingga jelas-jelas Penetapan Sita Eksekusi telah salah objek, bahkan secara tanpa hak dan dasar hukum yang jelas pihak But Qinjiang International (South Pacific) Group Development Co PTE Ltd (CNQC) dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (NKE) telah diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau premanisme," ucap dia.

"Mereka mengerahkan puluhan preman-preman yang memaksa untuk memasang stiker yang berisikan Penetapan Sita Eksekusi pada objek properti yang bukan milik PT Pollux Aditama Kencana," sambung dia.

Saat ini PT PAK juga memperjuangkan hak dan kepentingan hukumnya terhadap But Qinjiang International (South Pacific) Group Development Co PTE Ltd (CNQC) dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (NKE)

"Gugatan kepada kontraktor kedua kontraktor itu atas kerugian yang timbul karena cacat pekerjaan, serta kerusakan atas pembangunan yang diduga akibat dari ketidakprofesionalan sebagai kontraktor yang bernilai lebih dari Rp100 miliar," ucap dia.

Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia yang memutuskan dan memerintahkan PT Pollux Aditama Kencana, anak perusahaan PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL), untuk segera membayar utang sebesar Rp 100 miliar lebih kepada Joint Operation But Qinjiang International (South Pacific) Group Development Co PTE Ltd (CNQC) dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbkan PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL), untuk segera membayar utang sebesar Rp 100 miliar lebih kepada Joint Operation But Qinjiang International (South Pacific) Group Development Co PTE Ltd (CNQC) dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (NKE).

Bangunan yang terletak di Jalan Raya Cikarang, Cibarusah Exit Toll KM 31, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, tersebut dilakukan setelah penetapan sidang dan peletakan sita eksekusi sebagai bagian dari pelaksanaan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) No.45041/V/ARB-BANI/2022 pada 4 April 2023.

Panitera PN Cikarang, Entis Sutisna SH MH juga membenarkan terkait penetapan sita eksekusi tersebut.

"Hari ini kami membacakan penetapan sita eksekusi dan putusan BANI," katanya saat ditemui di Chadstone Superblok  dan Pollux Mall, Cikarang. Pelaksanaan sita eksekusi tersebut berlangsung singkat dan tampak tidak ada perlawanan dari Pihak PT Pollux Aditama Kencana

Setelah membacakan putusan penetapan eksekusi, Pihak PN Cikarang kemudian bertolak ke BPN Cikarang untuk melakukan penyitaan dokumen yang berkaitan dengan Apartemen Chadstone Superblok dan Pollux Mall.

本文地址:http://www.quickq-bi.com/news/62d299895.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

FOTO: Tradisi Musim Panas di Jepang, Berkunjung ke Rumah Hantu

Nasib Sritex di Ujung Tanduk, BEI Intensif Koordinasi dengan OJK

申请服装设计留学条件有哪些?

Anies Terbitkan Pergub Baru Ganjil

Disebut WHO Bisa Picu Kanker, Apa Itu 'Talc' pada Bedak Bayi?

Islam dan Budaya Jawa Dalam Semangkuk Kolak

Finlandia Jadi Negara Paling Bahagia di Dunia 7 Tahun Berturut

Pablo Sandang Dua Gelar Tersangka, Polisi: Mau 2,3,4 Gak Masalah

友情链接