时间:2025-06-07 09:11:26 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Sejumlah anggota Polri yang berstatus sebagai pegawai negeri yang dipekerjakan ( quickq官网网站
JAKARTA,quickq官网网站 DISWAY.ID- Sejumlah anggota Polri yang berstatus sebagai pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dikembalikan ke Korps Bhayangkara apabila Firli Bahuri selaku Ketua KPK tetap bersikeras mencopot Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.
Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar menghormatinya, di mana Kapolri menjelaskan jika semua sudah ada aturannya.
"Saya kira aturan-aturannya sudah ada, aturan di KPK dan aturan di Kepolisian sudah ada, tentunya kita taat asas," ucap Listyo di Mabes Polri, Kamis, 6 April 2023.
BACA JUGA:5 Ide Gaya Rambut Potongan Buzz Cut Untuk Pria, Macho Banget!
BACA JUGA:AS Roma vs Feyenoord, Peluang Membalik Nasib Tim Arne Slot di Liga Eropa
Imbas pencopotan Brigjen Endar dari Direktur Penyelidikan di KPK membuat sejumlah penyidik di Polri melayangkan surat terbuka untuk KPK.
Mereka menilai pemberhentian Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK tidak sah.
Berdasarkan aturan Pasal 18 dan Pasal 19 ayat 3 PP Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen SDM KPK, dijelaskan pegawai Komisi diberhentikan apabila memasuki usia pensiun atau karena sebab lain.
BACA JUGA:AG Dituntut 4 Tahun Penjara, Pengacara David: Harusnya 6 Tahun!
BACA JUGA:Akui Sembuhkan Stroke dan Temukan Vaksin Covid-19 Picu Kasus Dokter Terawan Dengan IDI Berujung Pemecatan
Kemudian karena meninggal dunia, atas permintaan sendiri, melakukan pelanggaran disiplin atau etik, atau tuntutan organisasi.
Berdasarkan Pasal 30 dalam PP itu juga diterangkan, pegawai Komisi dapat dikembalikan apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
"Akan tetapi tanpa sebab dan pelanggaran yang jelas, justru personel tersebut dikembalikan atau diberhentikan. Dengan demikian, maka secara hukum pemberhentian tersebut tidak sah atau justru melanggar hukum yang berlaku," tulis surat tersebut.
Suasana Toraja dalam Koleksi Votum di Metro Festive Raya 20242025-06-07 09:03
Cerita Bung Hatta Tertib Table Manner, Makan Rendang Pakai Garpu2025-06-07 08:39
Menyoal Bullying di Kedokteran: Mengapa Senioritas Masih Langgeng?2025-06-07 08:31
Intip Megahnya Istana Wakil Presiden di IKN, Bakal Dibangun dengan Konsep Huma Betang Umai2025-06-07 08:26
Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim2025-06-07 08:07
Telapak: Tidak Ada Pelanggaran HAM di Kawasan Konsesi Blok Tanamalia PTVI2025-06-07 07:24
Agar Tahan Lama, Ini 9 Makanan Terbaik Sebelum Bercinta2025-06-07 07:24
Presiden Jokowi Dinobatkan Sebagai Bapak Konstruksi Indonesia2025-06-07 07:14
INFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari Asia2025-06-07 07:12
Ratusan Warga Demo KPK Desak Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa2025-06-07 06:59
Malaysia Masuk 10 Negara Paling Bahagia di Dunia, Indonesia?2025-06-07 08:27
Miss Universe Indonesia 2024 Umumkan Nama Finalis ke Babak 16 Besar2025-06-07 07:58
Presiden Jokowi Resmikan Operasional Kawasan Industri Terpadu Batang2025-06-07 07:58
Dinkes DKI Antisipasi Flu Singapura di Sekolah, Waspadai Gejalanya2025-06-07 07:52
Terkuak! Mendagri Endus Pemasok Senjata Api KKB Papua, Ternyata dari...2025-06-07 07:39
Berjasa Menangkan Prabowo2025-06-07 07:27
Waktu Terbaik Minum Kopi, Benarkah di Pagi Hari?2025-06-07 07:25
Sudah Ada Lokasi, Warga Sunter Minta Agus Bangun Pasar Tradisional2025-06-07 06:54
Rendangoni, Kombinasi Unik Rendang Caneloni yang Pikat Warga Eropa2025-06-07 06:49
Respons BKKBN Terkait Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah2025-06-07 06:28