Gaji Dobel, DPRD DKI Minta Anggota TGUPP Anies Baswedan Pilih Satu Jabatan
时间:2025-05-24 21:47:01 出处:探索阅读(143)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI meminta salah satu anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI, Achmad Haryadi, memilih satu saja jabatan di Pemprov DKI. Ketua Komisi E DPRD DKI, Iman Satria, mengatakan, dengan rangkap jabatan, Haryadi harus bisa membagi waktu bekerja di dua unit DKI.
"Kalau dia memang ke sana-ke sini terlalu sibuk, kami akan usulkan salah satu saja yang diambil," ujar Iman di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Baca Juga: Dinilai Berlebihan, Ketua DPRD DKI Ancam OTT Tim Anies
Iman menyampaikan, dari rangkap jabatannya, Haryadi juga mendapat dua kali gaji dari APBD DKI. Haryadi menjabat di TGUPP DKI dan juga anggota Dewan Pengawas (Dewas) atas tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta.
"Kalau dia masuk ke Dewan Pengawas dulu lalu masuk ke TGUPP, berarti dia dapat (gaji) dobel nih," ujar Iman.
Dia juga mengemukakan, DPRD DKI, saat ini mencari tahu legalitas diterimanya dua kali gaji dari APBD oleh Haryadi. Kata dia, yang bersangkutan harus meninggalkan jabatannya jika hal itu tidak legal.
"Kami akan coba lihat dulu payung hukumnya, berarti dia menerima dua gaji ya. Ini boleh atau tidak?" ujar Iman.
Sebelumnya, ditemukannya rangkap jabatan Haryadi terjadi dalam rapat pendalaman rancangan APBD (RAPBD) DKI 2020 dengan Dinas Kesehatan DKI. Haryadi yang merupakan pensiunan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI menjadi Dewas sejak 2016. Lalu, ia bergabung dengan TGUPP sejak 2018.
"Dia bukan sebagai pejabat, dia sudah pensiun dari Bappeda. Dia orang Bappeda dulu, PNS," tutup Iman.
猜你喜欢
- vivo V50 Series, Smartphone dengan Fitur Pas untuk Liburan dan Petualangan Alam
- 美国建筑学专业排名院校详解
- 世界艺术设计学院排名是怎样的?
- Penumpang KRL Padat, Social Distancing Tak Berlaku
- Hukum Mati Kasus Suap Kementerian PUPR? KPK Ingin Pelajari Dulu
- 高考结束出国留学有哪些途径?
- ASDP Dukung Simulasi Kesiapan Nataru: Pastikan Kelancaran Layanan Penyeberangan Merak
- 44 Laporan Gratifikasi Lebaran Masuk ke KPK, Nilainya Bikin Syok!
- Jokowi Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna