Walkot Depok Larang Rumah Makan Buka Layanan Makan di Tempat
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat melarang para pemilik/pengelola rumah makan/restauran untuk sementara waktu tidak memberikan layanan makan di tempat bagi pelanggan untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.
"Layanan untuk konsumen digantikan dengan layanan take away (dibawa pulang) atau pemesanan via jasa layanan diantar ke tempat pemesanan (delivery order)," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Minggu.
Baca Juga: Warga Depok Ini Bantu Paramedis Lawan Covid-19 dengan Ribuan Nasi Kotak
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443/171-Huk/Disporyata tertanggal 4 April 2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di restauran atau rumah makan di Kota Depok.
Ia mengatakan penyebaran Covid-19 saat ini terus meningkat, kami minta kepada seluruh warga Kota Depok untuk mengikuti seluruh protokol pemerintah, diam di rumah, jaga jarak fisik dan sosial, sehingga kita dapat menghentikan penyebaran Covid-19 di Kota Depok, Data kasus Covid-19 di Kota Depok hingga Minggu (5/4) kasus konfirmasi positif sebanyak 64 orang, sembuh 10 dan meninggal delapan orang.
Sementara OTG 368 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2.056 orang, selesai pemantauan 237 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 489 orang, selesai 68 orang dan 421 orang masih dalam pengawasan.
(责任编辑:探索)
- Museum Nasional Indonesia Buka Kembali, Berapa Kini Harga Tiketnya?
- Musda VI Golkar Banten, Langkah Awal Menuju Kemenangan 2029
- Kasus Corona di Jabar: Positif Menurun, tapi Sebarannya Meluas
- Rumah Subsidi Dibangun Bertingkat? Ini Gagasan Baru Maruarar Sirait
- Hubungan Memanas, Rusia Tanggapi Soal Tuduhan Serius Inggris
- Cara Menggunakan Air Cucian Beras untuk Tanaman Tumbuh Subur
- Anggota DPR RI Alamuddin Dimyati Rois Wafat, Cak Imin Ungkap Kenangan Terakhir
- 5 Penyebab Nasi Cepat Kuning di Rice Cooker
- Mengagumi Ka'bah dari Menara Setinggi 601 Meter yang Bersejarah
- Pemerintah Buktikan Komitmen Penuh RI dalam Aksesi ke OECD dengan Selesaikan IM
- Ini Kronologi Perampokan di Arundina, Cibubur
- Polisi Batal Pemeriksa Sekjen PSSI, Ini Jadwal Berikutnya
- Sah! HPP Jagung Kini Resmi Menjadi Rp 5.500
- Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja
- Mahfud MD Desak Kasus Pagar Laut Segera Dijerat Pidana, Publik Salahkan Utang Budi Oligarki
- 18 Pasien Corona di RS Darurat Boleh Pulang
- Investasi Energi Terbarukan di Indonesia Jadi Sorotan, Ini Pesan Ketum Kadin
- 18 Pasien Corona di RS Darurat Boleh Pulang
- Viral Curhatan Diselingkuhi saat Umrah, Psikolog Soroti Dampaknya
- Seleksi Masuk Sekolah Rakyat Diperketat, 5000 Calon Siswa Lolos Administrasi