您的当前位置:首页 > 百科 > Terkuak! Dari Sini Sumber Uang Suap Imam Nahrawi 正文
时间:2025-05-22 16:35:57 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sumber uang yang dit quickq电脑版一个月多少钱
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sumber uang yang diterima mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR) merupakan commitment fee terkait tiga hal. Total fee yang diterima Imam sebesar Rp26, 5 miliar.
"Dalam penyidikan ini, kami menduga sebagian suap terkait dengan proses pengurusan sampai dengan pencairan proposal hibah KONI merupakan commitment fee terkait tiga hal," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Tiga hal tersebut, yakni anggaran fasilitasi bantuan untuk dukungan administrasi KONI mendukung persiapan Asian Games 2018. Kedua, anggaran fasilitasi bantuan kegiatan peningkatan kapasitas tenaga keolahragaan KONI Pusat Tahun 2018; Ketiga, bantuan pemerintah kepada KONI guna pelaksanaan pengawasan dan pendampingan pada kegiatan peningkatan prestasi olahraga nasional.
Baca Juga: Terima Suap Rp26,5 Miliar, Harta Imam Nahrawi Ternyata Lebih Kecil dari Itu
Diketahui, KPK pada Rabu (18/9/2019) mengumumkan Imam dan asisten pribadinya saat menjadi Menpora, yakni Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018. Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada Jumat memeriksa satu saksi untuk tersangka Imam, yaitu Alverino Kurnia dari unsur swasta.
"Sebelumnya, KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya dari unsur KONI, yaitu pengurus di bidang anggaran dan keuangan," ucap Febri.
Saat jumpa pers pada Rabu (18/9/2019), KPK menduga Imam menerima uang dengan total Rp 26,5 miliar. Uang tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.
Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait. Adapun rinciannya, dalam rentang 2014-2018, Menpora melalui Ulum diduga telah menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar.
Baca Juga: Imam Nahrawi Tersangka, Menag Lukman Jadi Incaran KPK?
Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam diduga juga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar. Imam dan Ulum disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Imam Nahrawi menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga masyarakat perihal pengunduran dirinya sebagai menteri menyusul ditetapkannya sebagai tersangka. Imam baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.
"Permohonan maaf saya kepada Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, ketua umum PKB, PBNU, dan rakyat Indonesia, sekaligus saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kolega di Kemenpora," ujar Imam Nahrawi di Gedung Kemenpora, Kamis (19/9/2019).
Imam menerangkan alasan pengunduran dirinya sebagai menteri adalah agar fokus menghadapi kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Imam sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK perihal dugaan korupsi dana hibah KONI.
Baca Juga: Imam Nahrawi Resmi Dicegah ke Luar Negeri
Ia yakin bahwa dirinya tidak terlibat dalam skandal korupsi tersebut seperti yang dituduhkan KPK. Imam juga menegaskan kepada seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Kita menunggu sebaik-baiknya nanti alat-alat bukti yang dimiliki KPK dengan tanpa membuat wacana terlebih dahulu karena saya tidak seperti yang dituduhkan mereka," kata Menpora.
Keras! Mixue Dilarang Pasang Logo Halal Oleh Lembaga Resmi Pemerintah Ini, Berikut Alasannya2025-05-22 15:52
Profil Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Jadi Calon Menteri Prabowo2025-05-22 15:47
Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober2025-05-22 15:36
Tom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!2025-05-22 14:54
如何申请艺术管理专业硕士留学?2025-05-22 14:51
Denny Indrayana: Jangan Sampai Penundaan Pemilu Menjadi Kenyataan2025-05-22 14:37
Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Diduga dari Rumah Pengepul Sampah Plastik2025-05-22 14:14
Borneo FC Hadapi Persija Jakarta, Fajar Fathurrahman: Semoga Kami Bisa Raih Kemenangan2025-05-22 14:11
Jadi Tersangka Meikarta, KPK Garap Kantor Sekda Jabar2025-05-22 14:01
Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan2025-05-22 13:53
Waduh, Waduh, Ada Kode B1 dalam Kasus Suap Rommy2025-05-22 16:31
Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?2025-05-22 16:25
Bagaimana Pendidikan Inklusif Berbeda dari Model Pendidikan Tradisional? Ini Referensi Jawabannya2025-05-22 16:02
Cerita Donny Pramono Membangun Sour Sally, Mengenalkan Bisnis Frozen Yogurt di Indonesia2025-05-22 15:58
Master Class 第二季2025-05-22 15:58
Eddy Hiariej Masuk Kabinet Prabowo Meski Pernah Jadi Tersangka, Ini Tanggapan KPK2025-05-22 15:55
Pendidikan Perkuat Ketahanan Nasional, Jadi Elemen Penting Nilai Kebangsaan2025-05-22 15:10
Mahakarya Terakhir Kim Jones untuk Dior Men2025-05-22 14:59
留学景观研究生,你了解这些院校吗?2025-05-22 14:21
24 Personel TNI Dikirim ke Filipina, Jalankan Misi Kemanusiaan Pasca badai Tropis Kristine2025-05-22 14:10