会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Meta Kena Semprot! Penerbit Eminem Tuntut Rp1,7 T Gara!

Meta Kena Semprot! Penerbit Eminem Tuntut Rp1,7 T Gara

时间:2025-06-15 11:49:08 来源:quickq官网充值入口 作者:热点 阅读:380次
Warta Ekonomi,quickqios怎么下载 Jakarta -

Raksasa teknologi Meta Platforms Inc., perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, resmi digugat oleh Eight Mile Style, penerbit musik yang menaungi karya-karya rapper Eminem. Gugatan ini dilayangkan atas dugaan pelanggaran hak cipta terhadap 243 lagu, termasuk hits legendaris seperti Lose Yourselfdan Without Me.

Dalam dokumen gugatan, Eight Mile Style menuduh Meta telah menyimpan, mereproduksi, dan menyebarluaskan lagu-lagu Eminem tanpa izin ke dalam perpustakaan musik yang digunakan pada platform-platform miliknya. Fitur seperti Reels dan Original Audio juga dinilai memfasilitasi pengguna dalam memakai musik Eminem secara ilegal, tanpa lisensi resmi maupun atribusi yang sesuai.

Meta Kena Semprot! Penerbit Eminem Tuntut Rp1,7 T Gara

Meta Kena Semprot! Penerbit Eminem Tuntut Rp1,7 T Gara

Baca Juga: Pengguna Aktifnya Capai 1 Miliar, Meta AI Siap Tawarkan Layanan Berbayar

Meta Kena Semprot! Penerbit Eminem Tuntut Rp1,7 T Gara

Atas dugaan pelanggaran ini, Eight Mile Style menuntut ganti rugi maksimal US$150.000 per lagu, atau sekitar US$109,35 juta secara keseluruhan—setara dengan Rp1,7 triliun. Gugatan tersebut mencakup kerugian finansial, hilangnya potensi keuntungan, serta berkurangnya nilai hak cipta.

Meta Kena Semprot! Penerbit Eminem Tuntut Rp1,7 T Gara

Baca Juga: Zuckerberg Bergaya ala Musk, Meta Makin Agresif

Meta, melalui juru bicaranya, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama lisensi musik dengan ribuan mitra global. Meta juga mengklaim bahwa mereka telah melakukan negosiasi secara itikad baik dengan Eight Mile Style sebelum gugatan diajukan, meskipun belum tercapai kesepakatan.

Gugatan ini menjadi babak baru dalam polemik hak cipta yang dihadapi Meta. Sebelumnya, Eight Mile Style juga pernah menggugat Spotify dalam kasus serupa, namun akhirnya kalah setelah proses hukum selama lima tahun, yang dinilai banyak pihak dipengaruhi oleh celah regulasi.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Repro Akan Kawal Prabowo Subianto Jadi Presiden RI: 80 Persen TPS Indonesia Akan Kita Kuasai
  • Menteri Maman Dorong Pengusaha UMKM Manfaatkan Teknologi Digital
  • Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Salah Satunya Perusahaan Keluarga Aguan!
  • OCBC Gandeng Ant International, Ekonomi Digital Makin Ngebut
  • Repro Akan Kawal Prabowo Subianto Jadi Presiden RI: 80 Persen TPS Indonesia Akan Kita Kuasai
  • Polisi Bantah Ada Kemacetan Dinihari Tadi di Tol Cikampek
  • 9 Tanda Kamu Kurang Minum Air Putih, Awas Gampang Sakit
  • Menko Airlangga Ungkap Kenapa Penyelesaian Perundingan IEU CEPA Sangat Penting
推荐内容
  • BRIN: Penetapan Awal Ramadan NU dan Muhammadiyah Bakal Bersamaan, Ini Penjelasannya
  • Manajemen Ungkap Perkembangan Negosiasi Pengambilalihan Saham IOTF oleh GAIA
  • OCBC Gandeng Ant International, Ekonomi Digital Makin Ngebut
  • BRI Luncurkan Desa BRILiaN Wisata, Wujudkan Desa Wisata sebagai Destinasi Unggulan Daerah
  • Terduga Anak Pejabat DJP Kemenkeu Lakukan Penganiayaan dan Penculikan Anak
  • Alasan PDIP Bentuk Tim Koordinator Relawan Pemenangan Ganjar Pranowo