Batas Usia Minimum Cawapres Digugat ke MK, PPP Konsisten Sodorkan Sandiaga Uno ke Ganjar Pranowo
JAKARTA,quickq安卓版下载地址 DISWAY.ID -Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mardiono menyebutkan bahwa pihaknya tetap konsisten menyodorkan nama Sandiaga Uno sebagai cawapres untuk Ganjar Pranowo.
Hal itu disampaikan langsung olehnya saat ditemui media di Kantor DPP PDI Perjungan, Jakarta Pusat, Senin, 4 September 2023.
“Iya (sampai sekarang masih mengajukan pak Sandi) karena itu keputusan dalam rapimnas ya, ya itu yang kita terus perjuangkan,” ujar Mardiono kepada awak media.
BACA JUGA:NasDem Ungkap Anies Sempat Telepon AHY soal Cawapres Cak Imin, Tapi Tidak Diangkat
Termasuk pada saat rapat konsolidasi yang diadakan di Kantor DPP PDI Perjuangan bersama dengan partai politik pendukung Ganjar Pranowo, yakni PPP, Patai Perindo, dan Partai Hanura.
Dia mengatakan dalam rapat konsolidasi terebu, pihaknya juga menyinggung kembali nama Sandiaga Uno saat tengah berdiskusi dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
“Iya kita sampaikan, kita sampaikan ya dan responsnya bagus,” imbuhnya.
Di sisi lain, Mardiono mengaku bahwa dirinya tidak ingin mempermasalahkan soal gugatan batas usia minimum cawapres yang saat ini tengah digugat oleh sejumlah pihak.
Begitu pula dengan batas usia maksimum capres yang juga turut digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, gugatan tersebut sah-sah saja jika dilakukan karena kata Mardiono, setiap warga negara memiliki hak untuk memimpin dan dipimpin. Tentunya hal tersebut juga disesuaikan dengan alasan yang kuat.
BACA JUGA:Terungkap Alasan Cak Imin Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
“Ya sah-sah saja termasuk apa yang menjadi permohonan yang diajukan ke Mahkmah Konstitusi itu adalah setiap warga negara memiliki hak sepanjang memang memiliki legal standing itu, ya semua warga negara punya itu,” jelas Mardiono.
“Jadi kalau ada yang mengajukan gugatan kalau enggak salah yang saya dengar ada dua, yaitu mengajukan gugatan untuk minimal batas pencalonan yang dicalonkan menjadi wakil, calon wakil presiden adalah usia 35 tahun dan kemudian pembatasan tentang calon presiden usia 65 tahun, ya itu sah-sah saja sepanjang penggugat itu memiliki legal standing,” tambahnya.
(责任编辑:娱乐)
- ·Desa Energi Berdikari Pertamina Bikin Limbah Ikan Jadi Cuan
- ·BEI Putuskan Gembok Saham Xolare RCR (SOLA), Ini Pemicunya
- ·Polwan Bakar Polisi, Reza Indragiri Sayangkan Polisi Justru Kecanduan Judi Online
- ·Efisiensi, Kepraktisan, dan Modernitas Daihatsu Ayla 2022
- ·BI Sebut Penjualan Eceran Naik 2,6% pada Mei 2025, Ini Penopangnya!
- ·Pers Mengancam, PWI: Aparat Harus Tindak Tegas
- ·Heboh Roti Pakai Pengawet Kosmetik, Berapa Umur Simpan Roti yang Aman?
- ·Investor Waspada! Saham FORE dan SMKM Masuk Radar UMA
- ·Jusuf Kalla Sarankan Anies Istirahat di Masa Tenang: Kalau Perlu Dua Hari Dua Malam Tidur
- ·Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi Buntut Kasus Chaowalit Thongduang
- ·Begini Nasib Program Kartu Indonesia Sehat Jika Prabowo Terpilih Jadi Presiden
- ·KPK Minta Dirjen Kemenkumham Cegah 2 Orang ke Luar Negeri, Buntut Korupsi Barang dan Jasa di PT PGN
- ·FOTO: Prosesi Terima Tamu Rambu Solo di Toraja
- ·5 Makanan Sumber Kolagen Terbesar, Bikin Kulit Kenyal dan Awet Muda
- ·Industri Reasuransi Terkoreksi Awal Tahun, Indonesia Re Nilai Masih Dalam Fase Transisi
- ·Singapura Dinobatkan Jadi Destinasi Terbaik bagi Solo Traveler
- ·Udara Jakarta Buruk, Jokowi Suruh Anies Lakukan Ini
- ·5 Hal yang Terjadi pada Kulit saat Kamu Kurang Tidur
- ·Mahfud Mundur dari Kabinet, Tom Lembong: Buruk Buat Negara
- ·Minum Air Hangat Bisa Menghancurkan Lemak Perut, Benarkah?