Polisi Tetapkan Dua Tersangka Peluru Nyasar di Gedung DPR RI
Polda Metro Jaya menetapkan dua orang tersangka atas insiden peluru nyasar ke ruang kerja anggota DPR, yakni IAW dan RMY.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta, mengatakan kedua orang tersangka atas peluru nyasar tersebut diduga lalai.
"Kami lakukan penyelidikan berdasarkan barang bukti peluru senjata kemudian juga identitas yang dimiliki kemudian switch auto karena kelalaiannya sehingga peluru nyasar," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Selain itu, dari olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, peluru yang ada ditemukan di ruang kerja DPR identik dengan senjata yang digunakan oleh kedua pelaku. Karena itu, keduanya dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Barang bukti yang diamankan adalah satu pucuk senjata api jenis glock 17, 9×19 buatan Austria, warna hitam cokelat, 3 buah magazine berikut 3 kotak peluru ukuran 9×19. Satu pucuk senjata api merek AKAI Costum buatan Austria kaliber 40 warna hitan, dua buah magazine, berikut 1 kotak peluru ukuran 40.
Diketahui, peluru nyasar bersarang di ruang kerja dua anggota DPR yakni Wenny Warouw dari Fraksi Gerindra dan Bambang Heri Purnama dari Golkar sekitar pukul 14.35 WIB.
(责任编辑:探索)
- Wall Street Menguat, Pasar Optimistis Soal Negosiasi Dagang dan Kepastian Tarif AS
- 艺术类专业西班牙留学有哪些条件吗?
- Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal di Surabaya dan Pasuruan Beromzet Rp 59 Miliar
- Terkuak! Dari Sini Sumber Uang Suap Imam Nahrawi
- Dukung Pendidikan Inklusif, Danamon Berdayakan Penyandang Disabilitas lewat Literasi Keuangan
- Istana Sebut Prabowo Resah dengan Aksi Premanisme Dibungkus Ormas
- DPRD DKI 'Ceramahi' Anies Baswedan: Jangan Sudah Banjir Baru Kerja!
- Respons Menteri Wihaji Soal Program Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos
- Moschino Rilis Tas Berbentuk Seledri Raksasa, Harganya Rp71 Juta
- Harga Minyak Global Melemah, Investor Soroti Update Perundingan Nuklir Iran
- Hattrick Pelemahan KPK: dari Gelapnya Kasus Novel hingga Revisi UU KPK
- Jaringan Narkoba di Bali Terbongkar, Awalnya Siap Edarkan 1.196 Ekstasi dan Sabu
- Tiga Anggota DPRD Kalteng Resmi Ditahan, Siapa Dia?
- DPRD DKI 'Ceramahi' Anies Baswedan: Jangan Sudah Banjir Baru Kerja!