会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Karyawan dan Bos Jombingo Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Kepolisian!

Karyawan dan Bos Jombingo Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Kepolisian

时间:2025-06-15 06:28:34 来源:quickq官网充值入口 作者:时尚 阅读:368次

JAKARTA,quickq加速器官方网站 DISWAY.ID- Beberapa karyawan dan bos Jombingo disebut telah diperiksa polisi beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan beberapa pimpinan perusahaan tersebut telah diperiksa pihaknya.

Karyawan dan Bos Jombingo Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Kepolisian

Karyawan dan Bos Jombingo Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Kepolisian

"HRD, leader sales marketing, kemudian sales marketing-nya itu sudah diperiksa semua," katanya kepada awak media, Rabu 23 Agustus 2023.

Karyawan dan Bos Jombingo Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Kepolisian

BACA JUGA:Barang Bukti Dugaan Penipuan Jombingo akan Disita Kepolisian

Karyawan dan Bos Jombingo Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Kepolisian

BACA JUGA:Mellisa Anggraini Cecar Pledoi Mario Dandy: Kenapa Dia yang Merasa Terzolimi?

Sedangkan, tersangka dugaan penipuan aplikasi Jombingo ditetapkan pihak polisi.

Kombes Ade menerangkan pihaknya akan menentukan tersangka usai gelar perkara.

Senin depan akan dilakukan gelar perkara pihaknya untuk memberi kepastian hukum kasus tersebut.

"Insya Allah Senin nanti akan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum atas tindak pidana yang dilakukan. Ya kepastian hukum salah satunya penetapan tersangka," ucapnya.

BACA JUGA:Ternyata Ada 'Ani-ani' Dirut PT Taspen yang Tersangkakan Rina Lauwy, Irma Hutabarat: Dia Kawin dengan Perempuan dengan Agama...

BACA JUGA:Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta-Bekasi Hari Ini Bisa Layani Perpanjang SIM Mati Nggak Perlu Bikin Baru!

Sementara, Polisi akan menyita beberapa barang bukti dalam kasus dugaan penipuan menggunakan aplikasi Jombingo.

Kombes Ade Safri menuturkan beberapa dokumen akan disita pihaknya.

"Jadi untuk tim penyidik kami saat ini sudah semakin dekat. Saat ini kita akan melakukan beberapa penyitaan terkait dengan dokumen-dokumen elektronik ataupun informasi-informasi elektronik yang terkait dengan dugaan tindak pidanan yang terjadi," imbuhnya.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah
  • 6 Anggota FPI Tewas, Orang PA 212 Minta Kapolda Metro Jaya Dicopot Jika...
  • Sosok Ekonom Faisal Basri di Mata Sudirman Said, Konsisten dan Independen
  • Apa yang Terjadi Jika Kamu Digigit Nyamuk Wolbachia?
  • PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah
  • Jakarta di Bawah Anies, Boros Belanja Masker Sampai Habis Rp5,8 Miliar, Begini Tanggapan BPK
  • 6 Juta Data NPWP Diduga Kebocoran, DJP Akhirnya Buka Suara
  • MAKI Bongkar Penyebab Jiwasraya Gagal Bayar, Eng
推荐内容
  • Keluarga Jelaskan Alasan David Ozora Kembali Sekolah
  • PTPN IV Tegaskan Proses Tender Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Berjalan Profesional
  • Era Baru Tembakau yang Dipanaskan, Firstunion Rilis PTH Master
  • FOTO: Kicau Burung Murai Batu yang Tak Lagi 'Merdu'
  • Dikabarkan Gabung ke Partai PPP, Begini Tanggapan Sandiaga Uno
  • Jakarta di Bawah Anies, Boros Belanja Masker Sampai Habis Rp5,8 Miliar, Begini Tanggapan BPK