Oknum Paspampres Pelaku Penculikan Imam Masykur Ditahan di Pomdam Jaya
JAKARTA,quickq官方app DISWAY.ID- Oknum Paspampres berinisial Praka RM yang diduga melakukan penculikan dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur telah ditahan.
Penahanan terhadap Praka RM dilakukan di Pomdam Jaya. Selain terhadap oknum Paspampres, penahanan juga terhadap 2 oknum anggota TNI lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
Asintel Danpaspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan kasus ini ditangani Pomdam Jaya Jayakarta.
BACA JUGA:Motif Penganiayaan Imam Masykur Asal Aceh Diungkap Pomdam Jaya
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya kepada awak media, Senin 28, Agustus 2023.
Dibeberkannya, proses hukum kepada tiga oknum TNI tersebut akan berjalan transparan.
Apabila ketiganya terbukti melakukan pelanggaran, hukuman berat akan diberikan kepada pelaku.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan di atas maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tegas dan transparan," bebernya.
Sebelumnya, Satu Paspampres dan dua oknum TNI berhasil diamankan usai diduga menganiaya pemuda asal Aceh Imam Masykur.
Danpomdan Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar mengatakan ketiganya sudah jadi tersangka.
BACA JUGA:3 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh Imam Masykur
"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," katanya kepada awak media, Senin 28 Agustus 2023.
Dipastikan ketiganya anggota TNI. Satu diantaranya Paspamres.
"TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," ucapnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·UOB Ungkap Separuh Pelaku Usaha RI Optimis di Tengah Tekanan Ekonomi Global
- ·Ngawur Lah Itu Omongannya...
- ·Kompolnas Percaya Satgas Bisa Berantas Judi Online
- ·Kemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap Tahunnya
- ·Partai Golkar dan PKB Sepakat Bentuk Koalisi Inti
- ·Aburizal Bakrie Kenang Pertemuan Terakhirnya dengan Tanri Abeng di Lapangan Tenis
- ·Pilgub Sumsel 2024, Demokrat Beri Surat Rekomendasi Untuk Herman Daru dan Cik Ujang
- ·KPK Gandeng Kemendagri dan BPKP Perkuat Fungsi APIP Berantas Praktik Korupsi di Pemda
- ·Ditetapkan Tersangka, Pratu J Terancam Pidana dan Dipecat dari TNI
- ·DPP Projo Segera Gelar Kongres, Akankah Jadi Partai Politik?
- ·Giring Ganesha Beberkan Target Suara PSI di Pemilu 2024
- ·KPK Gandeng Kemendagri dan BPKP Perkuat Fungsi APIP Berantas Praktik Korupsi di Pemda
- ·KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
- ·Pigai Tak Lolos Seleksi, Rizal Ramli: Jangan Sampai KPK Bekerja untuk...Ah Males Nyebutnya
- ·Kapolri Akan Siagakan Polisi di TPS Luar Negeri saat Pemilu 2024
- ·Anak SYL Ngaku Hanya Menemani Ayahnya Perawatan Kecantikan, Thita: Yang Perawatan Bukan Saya
- ·Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Hingga Rp400 Miliar, Garap Proyek Jalan di IKN
- ·Nasdem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024
- ·Panas! ICW Tuduh KPU Selundupkan Pasal yang Permudah Narapidana Korupsi Ikut Pemilu 2024
- ·Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini