176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!

JAKARTA,quickq ios版下载 DISWAY.ID- Momen Perayaan Kemerdekaan turut dirasakan 176.984 narapidana dan anak binaan dengan menerima remisi umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) Tahun 2024.
Pemberian remisi bagi para narapidana dan anak binaan merupakan kado spesial rangka HUT Ke-79 Republik Indonesia.
BACA JUGA:LP Cipinang Cabut Hak Remisi Napi Terdakwa Love Scaming Pelajar SMP di Jabar
BACA JUGA:773 Narapidana di Rutan dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri, 12 Napi Langsung Bebas
Para penerima remisi merupakan warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik. Pemberian remisi dilakukan di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).
Menkumham Yasonna Laoly berpesan kepada warga binaan yang menerima remisi untuk menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan giat mengikuti program pembinaan. Program pembinaan ini merupakan sarana untuk mendekatkan warga binaan kepada kehidupan masyarakat.
"Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat. Diharapkan aturan hukum dan norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal saat Saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari," kata Yasonna melalui keterangan tertulis, Sabtu 17 Agustus 2024.
Yasonna mengucapkan selamat kepada Warga Binaan yang menerima remisi, terutama bagi mereka yang mendapatkan kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat dan keluarga.
Dia berharap narapidana yang telah bebas dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan dan menjalani hidup sebagai warga negara yang baik, anggota bangsa, dan masyarakat yang berguna di lingkungan tempat tinggalnya.
"Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah pribadi yang baik, hidup dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, dan taat hukum," pesan Yasonna.
Penerima RU pada 2024 terdiri dari 172.678 narapidana yang mendapatkan RU I yakni pengurangan sebagian masa pidana dan 3.050 narapidana yang mendapatkan RU II yang langsung bebas. Sementara itu, 1.256 anak binaan diusulkan menerima PMPU, dengan rincian 1.215 anak mendapatkan PMPU I mendapat pengurangan sebagian masa pidana dan 41 anak menerima PMPU II langsung bebas.
BACA JUGA:15.922 Napi Dapat Remisi Khusus Natal 2023, 99 Orang Langsung Bebas
Besaran remisi dan pengurangan masa pidana yang diberikan pun bervariasi antara 1 hingga 6 bulan. Wilayah dengan penerima RU terbanyak adalah Sumatra Utara sejumlah 20.346 orang, Jawa Barat 16.772 orang, dan Jawa Timur 16.274 orang. Untuk PMPU, wilayah dengan penerima terbanyak adalah Sumatra Utara 126 anak binaan, Jawa Barat 119 anak binaan, serta Jawa Tengah dan Sulawesi Tenggara masing-masing sebanyak 74 Anak Binaan.
Negara Berhemat 274 Miliar Lebih
- 1
- 2
- »
相关文章
- JAKARTA, DISWAY.ID --Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, PT Bank Rakyat In2025-06-13
Kesaksian Gus Nur soal Alm Ustadz Maaher Nangis
Warta Ekonomi, Jakarta - Penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menceritakan kondisi mendiang Alm2025-06-13Biaya Pelaksanaan Formula E Menyentuh Rp130 Miliar
Warta Ekonomi, Jakarta - Panitia penyelenggara Formula E Jakarta menyebutkan biaya pelaksanaan ajang2025-06-13Rocky Gerung: Kalau Jokowi Hadiri Formula E Akan Dipermalukan, Elektabilitas Anies Bakal Moncer
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengamat Politik Rocky Gerung menilai potensi tidak hadirnya Presiden Jokow2025-06-13Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung Yannes Martinus Pasaribu2025-06-13Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Manado Bertambah Jadi 5 Orang
JAKARTA, DISWAY.ID -Korban meninggal akibat tanah longsor dan banjir terjang Kota Manado pada Jumat,2025-06-13
最新评论