Tantangan Sumpah Pocong Wiranto, Tak Berfaedah untuk Selesaikan HAM
Organisasi peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Imparsial menegaskan sumpah pocong tidak menyelesaikan kasus pelanggaran HAM pada 1998, melainkan harus melalui proses peradilan.
"Mereka ini harus belajar bahwa hal-hal yang berkaitan dengan masa lalu tidak bisa diselesaikan dengan sumpah-sumpahan. Maju ke pengadilan dua dua kalau berani, siapa yang paling benar," ujar Direktur Imparsial Al Araf di Jakarta, Jumat.
Hanya melalui peradilan, ujar Al Araf, dapat diketahui pihak yang bersalah dan yang terlibat dalam peristiwa itu melalui keputusan hakim dari fakta hukum yang ada.
Di era demokrasi ini, semestinya hak berbau klenik tidak diusulkan untuk penyelesaian masalah hukum.
Ia berpendapat tantangan sumpah pocong justru menunjukkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dan bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen enggan masuk ke dalam proses hukum.
"Pada titik lain kedua belah pihak juga khawatir jika kemudian dalam proses hukum itu nanti terjawab siapa yang salah dan siapa yang terlibat," tutur Al Araf.
Apabila tantangan sumpah pocong diteruskan, dia yakin masyarakat justru dapat menaruh kecurigaan pada kedua belah pihak ada yang terlibat dalam kerusuhan 1998.
Dalam acara "Para Tokoh Bicara 98" di Jakarta pada Senin (25/2), Kivlan menuduh Wiranto sebagai dalang kerusuhan 1998 serta memainkan peranan ganda dan isu propagandis saat masih menjabat sebagai Panglima ABRI. Tujuannya untuk menumbangkan Presiden kedua Soeharto.
Wiranto selanjutnya menantang Kivlan Zen serta Prabowo Subianto untuk membuktikan keterlibatan dirinya sebagai dalang kerusuhan Mei 1998 dengan bersumpah pocong.
-
15 Rekomendasi Hadiah untuk Hari Ibu 2023, Tak Harus Barang MewahMenkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 33Sering Dilakukan SehariKemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi ManusiaAlasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan PerasaSegera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang ChinaDermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat MarjinalKasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah DiperiksaServer Pusat Data Nasional Berangsur Pulih, Kominfo Pastikan Layanan Keimigrasian Mulai NormalTak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia
下一篇:Hadapi Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11.4 Juta Tabung LPG 3 kg
- ·Adian Geram Sikap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Periksa Hasto Kristiyanto Layaknya Teroris
- ·Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- ·Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- ·Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- ·7 Minuman Ini Ampuh Turunkan BB, Lebih Afdol Diminum Pagi Hari
- ·Bisa Dicegah, Kenali Penyebab Kanker Usus Besar
- ·Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
- ·VIDEO: Serunya Festival Layang
- ·KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara
- ·VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 Miliar
- ·Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
- ·Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris
- ·10 Destinasi Liburan Paling Trending 2023, dari Indonesia Termasuk?
- ·Trump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan Powell
- ·Geger! Hary Tanoe Digugat CMNP, Hotman Paris Buka Fakta Baru
- ·Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir
- ·Hadapi Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11.4 Juta Tabung LPG 3 kg
- ·Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- ·Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- ·Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China
- ·KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut
- ·Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
- ·Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- ·BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani
- ·KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut
- ·IHSG Tembus 7.100, Investor Asing Terciduk Borong 10 Saham Ini
- ·Tegas! PBNU akan Panggil 5 Orang Pemuda Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel
- ·Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- ·Setelah Bolak
- ·Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan
- ·7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park
- ·Kamu Ingin Kuliah Jurusan Teknik? Kampus Ini Buka Prodi Baru, Teknik Kimia dan Teknik Mesin
- ·Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025
- ·Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- ·Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
- ·Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand