首页 > 热点
Praperadilan Syafruddin Ditolak, KY Anggap Tak Ada Pelanggaran
发布日期:2025-06-06 20:32:14
浏览次数:825
Warta Ekonomi,quickq官网地址 Jakarta -

Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim Komisi Yudisial A Roni menyatakan jalannya persidangan sampai putusan praperadilan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung sesuai prosedur dan tidak ada pelanggaran.

"Yang hari ini saya pantau dan kemarin-kemarin tidak ada," kata Roni sesuai memantau jalannya persidangan dengan agenda pembacaan putusan praperadilan Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).

Praperadilan Syafruddin Ditolak, KY Anggap Tak Ada Pelanggaran

Praperadilan Syafruddin Ditolak, KY Anggap Tak Ada Pelanggaran

Ia menyatakan KY akan tetap memantau kasus BLBI yang sedang ditangani KPK tersebut. "Karena untuk pokok perkara yang ditolak seluruhnya otomatis penetapan tersangka sudah sah dan dilanjutkan penyidikan," ucap Roni.

Praperadilan Syafruddin Ditolak, KY Anggap Tak Ada Pelanggaran

KY juga meminta semua pihak menghormati profesi dan putusan hakim dengan menjaga independesi dan imparsialitasnya. Sebelumnya,?Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Effendi Mukhtar menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sudah sesuai prosedur. (ant)

Praperadilan Syafruddin Ditolak, KY Anggap Tak Ada Pelanggaran

上一篇:Berkas Diterima, Sidang Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar 19 Oktober
下一篇:Pemprov DKI Catat Penerbitan 1.161 Izin Usaha Mikro Kecil
相关文章