Mantan Gubernur Jabar Diperiksa KPK, Kasusnya?
时间:2025-05-24 21:00:01 出处:休闲阅读(143)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Aher yakni sebagai saksi untuk Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin dalam kasus dugaan suap Meikarta.
"Iya sebagai saksi untuk NHY (Neneng Hassanah Yasin)," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Nama Aher muncul dalam dakwaan terdakwa kasus dugaan suap Meikarta, Billy Sindoro, dan kawan-kawan. Aher disebut mengeluarkan keputusan nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Dalam surat itu, Gubernur Aher mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.
Lalu Dinas PMPTSP Jawa Barat mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bupati Neneng, yang intinya Pemprov Jawa Barat akan memberikan rekomendasi dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti Pemkab Bekasi sesuai dengan rapat pleno BKPRD Jawa Barat.
Diketahui, KPK telah menetapkan sebanyak 9 orang tersangka termasuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin. Dari 9 tersangka itu, ada 4 orang yang kini telah masuk ke proses persidangan, yaitu Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi.
Mereka diduga memberikan uang kepada jajaran pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta.
猜你喜欢
- KPK Telusuri Peran 12 Orang dalam Kasus Suap Kemenpora
- Sebut Ada Unsur Fitnah di Tuduhan Loyalis Anies Baswedan, Habib Kribo: Beginilah Orang
- Apa Benar Makanan Pedas Bisa Meningkatkan Kekebalan Tubuh?
- Dewan Sengketa Indonesia, Gelar Indonesia Dispute Board Forum 2022, Perkenalkan 23 Layanan Baru
- Jokowi: UMKM Berkontribusi 61% untuk PDB
- Spanyol Soroti Bedanya Treatment Dunia Soal Israel dan Rusia: Kita Tak Bisa Membiarkan Standar Ganda
- Dewan Sengketa Indonesia, Gelar Indonesia Dispute Board Forum 2022, Perkenalkan 23 Layanan Baru
- Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah
- Mendagri Tito Karnavian Sebut Ada 5 Pj Gubernur yang Maju di Pilkada 2024