您的当前位置:首页 > 热点 > PSI Mau Interpelasi Anies Baswedan, PDIP: Kenapa Sekarang? 正文
时间:2025-06-13 14:57:13 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Wacana Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk menginterpelasi Gube quickq手机安卓下载
Wacana Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk menginterpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat reaksi beragam dari berbagai fraksi di DPRD DKI Jakarta.
Fraksi PKS membela Anies. Menurut Ketua Fraksi PKS Mohammad Arifin, kinerja Anies dalam menangani banjir tahun ini luar biasa. Ia mengungkapkan, hal itu terlihat dari berkurangnya titik banjir dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Duh Jadi Ketahuan Deh! Jurus Anies Atasi Banjir Dibongkar PSI: Perbanyak Omongan dan..
"Kalau interpelasi itu namanya sesuatu yang mengada-ada, cenderung politis. Selalu apriori dengan kebijakan gubernur, padahal ini kebijakan luar biasa. Jakarta Utara saja beberapa titik tahun lalu banjir, sekarang nggak ada yang banjir. Aman Jakarta Utara," jelas Arifin.
Anggota Komisi E DPRD DKI itu menuturkan, PKS memaklumi langkah PSI yang berwacana mengajukan hak interpelasi. Apalagi, kata dia, PSI merupakan partai politik yang berseberangan dengan Anies.
"Apa pun kebijakan gubernur pasti akan dicari kesalahannya. Setiap pemimpin, kalau dicari kesalahannya, pasti ada saja. Yang kita hargai itu kerjanya jelas itu yang harus kita apresiasi," ucap dia.
Di sisi lain, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya belum menentukan langkah apakah akan mendukung atau menolak usulan hak interpelasi yang baka diajukan Fraksi PSI. Sebab, Gilbert menyebut, pihaknya masih mempelajari alasan Fraksi PSI mengajukan hal itu.
"Kita belum mengambil sikap, masih mempelajarinya, kenapa PSI meminta sekarang, pas lagi covid dan banjir. Kesannya urgen, padahal masalah yang hendak ditanyakan kita tidak jelas, apakah masalah covid dan banjir atau masalah yang lain. Karena interpelasi tidak sesedarhana bertanya," ungkap Gilbert.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu pun mengaku heran Fraksi PSI menyampaikan wacana usulan hak interpelasi di media dan bukan saat rapat di DPRD. Ia juga mengungkapkan, Fraksi PSI belum mengajak fraksi lainnya untuk membahas hal tersebut.
"Kita juga tidak mengerti masalah mana yang mau diinterpelasi, lalu apa tindak lanjut dan sebagainya, hanya PSI yang tahu. Kita tidak dianggap. Mereka delapan orang tidak mengajak yang lain bicara dulu. Kesannya tidak mengerti aturan, tidak menghargai yang lain," paparnya.
PLN Icon Plus Ungkap Modus Distribusi Internet Ilegal yang Banyak Terjadi di Masyarakat Indonesia!2025-06-13 14:44
Kucing Tertinggal di Bagasi Pesawat hingga Terbawa Terbang 3 Kali2025-06-13 14:41
Neta Indonesia Angkat Bicara Logo di Kantor Pusat China Terhapus2025-06-13 14:32
Aturan Terbaru Liburan ke Thailand Mulai 1 Mei2025-06-13 14:29
Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!2025-06-13 14:12
OJK Naikkan Level Pengawasan Asuransi Kesehatan, Begini Aturannya2025-06-13 14:10
Dear Anies Baswedan, Berani Gak Tarik Duit untuk Ormas Rp28 T?2025-06-13 14:01
Enam Insentif Ekonomi Segera Digulirkan, OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKM2025-06-13 13:49
Dirgahayu RI ke2025-06-13 13:43
Neta Indonesia Angkat Bicara Logo di Kantor Pusat China Terhapus2025-06-13 12:57
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan2025-06-13 14:49
Emiten Rumah Sakit Mayapada (SRAJ) Dirikan Entitas Usaha Baru, Ini Tujuannya2025-06-13 14:17
IDRX Wakili Indonesia di Stablecon 2025, Bawa Stablecoin Berbasis Rupiah di Panggung Internasional2025-06-13 14:14
6.748 Kasus Positif dalam Sepekan PSBB Transisi, Mas Anies Tolong2025-06-13 14:09
Apa Kabar Kasus Makar Sofyan Jacob dan Mr Kivlan?2025-06-13 14:00
Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan2025-06-13 13:37
7 Destinasi Wisata Alternatif Terbaik di Indonesia Selain Bali2025-06-13 13:10
Benarkah Bulan Januari Terasa Lebih Lama? Berikut Penjelasan Ilmiahnya2025-06-13 13:07
Tangan Kanan Habib Rizieq Bicara Perkara Kedzaliman Rezim2025-06-13 12:55
Tak Terima, Eggi Sudjana Lakukan Praperadilan2025-06-13 12:35