您的当前位置:首页 > 知识 > Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Apa Kata Fadli Zon? 正文
时间:2025-06-07 04:17:15 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon menilai putusan vonis terhadap Ahmad D quickq苹果版官方
Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon menilai putusan vonis terhadap Ahmad Dhani menjadi preseden buruk. Hal ini sebagai kematian demokrasi.
Baca Juga: Divonis Setahun Penjara Ahmad Dhani Banding, Tiga Alasannya
"Masa orang memberikan kata idiot di vlog lalu dikenakan satu tahun, ini aneh dan bisa jadi preseden buruk bagi demokrasi kita. Apalagi dia enggak sebut idiot itu untuk siapa. Ini adalah bagian kematian demokrasi, kebebasan berbicara dan berpendapat," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa 11 Juni 2019.
Ia menilai vonis tersebut luar biasa mempertontonkan ketidakadilan. "Kalau hanya karena kata idiot lalu Ahmad Dhani dikenakan satu tahun penjara, itu luar biasa ketidakadilan yang dipertontonkan," kata Fadli.
Politikus Gerindra, Ahmad Dhani telah dijatuhi vonis hukuman satu tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 11 Juni 2019. Suami Mulan Jameela itu terjerat kasus pencemaran nama baik karena video berujar ‘idiot’.
Ia dinyatakan terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melakukan perbuatan pidana pencemaran nama baik. Pihak keluarga pun merasa kecewa dengan keputusan tersebut, sebab keluarga menganggap ada ketidakadilan.
Waduh! Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat, Dari 1900 Jenazah Sejak 20202025-06-07 03:05
Tingkatkan Kualitas SDM Industri, Kemenperin Pacu Pemberian Fasilitas Pendidikan yang Layak2025-06-07 03:03
Wamenekraf Ingin M56 Semakin Lebarkan Sayap di Pasar Global Melalui Kolaborasi2025-06-07 02:54
Terpidana Mati Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas2025-06-07 02:04
INFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari Asia2025-06-07 01:59
90 Persen Anak di Pulau Jawa Terpapar Timbal2025-06-07 01:56
Indonesia Dibayangi Jebakan Middle Income Trap, Pengamat Ungkap Penyebabnya2025-06-07 01:49
Kostum Debat Cawapres: Formal, Gaya Anime, Sampai Pencinta Alam2025-06-07 01:34
Apakah Berenang dan Menyelam Bisa Membatalkan Puasa?2025-06-07 01:32
Izin PAUD dan RA Multi Layanan Bakal Disederhanakan Jadi Single Licensing2025-06-07 01:31
Bagaimana Hukum Keluar Flek Cokelat saat Puasa?2025-06-07 04:03
Indonesia Dibayangi Jebakan Middle Income Trap, Pengamat Ungkap Penyebabnya2025-06-07 03:38
Pertamina Memberdayakan 30 UMKM untuk Go Global Lewat Pelatihan Ekspor2025-06-07 03:37
Pigijo (PGJO) Spill Perkembangan Akuisisi oleh Perusahaan China2025-06-07 02:56
Menparekraf: Wisata IKN Bakal Mencontoh Jakarta dan Solo2025-06-07 02:21
Kostum Debat Cawapres: Formal, Gaya Anime, Sampai Pencinta Alam2025-06-07 02:05
Cek Syarat dan Batas Pengajuan Program Dana Riset Indofood, Mahasiswa S1 Boleh Ikutan2025-06-07 02:05
Siapkan Paspor, Ini 7 Negara Mesti Masuk Travel List 20242025-06-07 01:48
Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?2025-06-07 01:46
Kisah di Balik Tiara Istri Pangeran Abdul Mateen, Ada 838 Berlian2025-06-07 01:41