Pak Jokowi, Jangan Lupa Utang Mata Novel Baswedan, Segera Lunasi!
时间:2025-05-25 00:14:40 出处:休闲阅读(143)
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid mengingatkan Presiden Joko Widodo agar melunasi utangnya. Ia menyebutkan, Jokowi berutang mata Novel Baswedan.
"Pak Jokowi utang mata saudara Novel Baswedan. Sudah 2,5 tahun lebih kasus Novel Baswedan tidak jelas penyelesaiannya," kata Kholid saat dihubungi, Senin (9/12/2019).
Ia menambahkan, PKS meminta Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut dan tidak berlarut-larut. PKS juga meminta agar Presiden bisa membongkar siapa dalang di balik kasus tersebut.
Baca Juga: Soal Kasus Novel, Hari Ini Jokowi Panggil Kapolri
"Presiden Jokowi jika berkomitmen dengan agenda pemberantasan korupsi seharusnya berkenan mendengarkan aduan suara masyarakat sipil yang menginginkan dikembalikannya kewenangan KPK seperti sebelum direvisi," kata Kholid.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberi target kepada Kapolri Jenderal Idham Azis, untuk menyelesaikan kasus serangan atas penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, awal Desember 2019. Hal itu diminta Jokowi seusai melantik Idham menjadi Kapolri pada 1 November 2019.
Bagi Jokowi, kasus Novel ini bisa dituntaskan oleh aparat Kepolisian. Tim sudah dibentuk. Bahkan, dilanjutkan oleh tim teknis selama tiga bulan, saat Kapolri dijabat Jenderal Tito Karnavian sebelumnya. "Saya yakin, Insya Allah ketemu," kata Jokowi.
猜你喜欢
- Momen Cak Imin 'Mewek' di depan Puluhan Ribu Pendukung AMIN di JIS
- ORASKI Tegaskan Tidak akan Turun Demo Ojol 20 Mei
- Jokowi Jawab Isu Reshuffle Kabinet, Tegaskan Punya Hak Prerogatif
- Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi
- Sejak 2018 DKPP Terima Aduan 490, Sebanyak 79 Anggota KPU Dipecat
- Menang Tender BPJS Kesehatan, Emiten Telekomunikasi JAST Optimis Bisa Dongkrak Pendapatan
- Jalur Pendakian Dibuka Lagi, Tetap Waspada Semeru Masih Kerap Erupsi
- Viral Bocah Dibully Teman Rental PS di Kebon Jeruk, Polisi Periksa 7 Saksi
- Wah! MK Batalkan UU tentang Batas Usia Minimal Menikah