Diganggu Kucing saat Sholat, Apakah Bikin Batal?
时间:2025-05-25 00:13:37 出处:焦点阅读(143)
Kucingsalah satu hewan peliharaan yang disukai banyak orang. Lantas bagaimana jika seseorang sedang melaksanakan sholatia diganggu kucing? Apakah sholatnya menjadi batal?
Kucing sering digambarkan sebagai hewan kesayangan Rasulullah SAW, meskipun belum terbukti melalui hadis riwayat mana pun.
Pertanyaan seputar apakah keberadaan kucing dapat membatalkan salat seseorang sering kali menjadi perbincangan di kalangan umat Islam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Wahyul mengatakan kucing adalah hewan yang hidup di sekeliling kita dan bukanlah penyebab najis. Bahkan, air liur atau bekas makanan kucing tidak dianggap najis dalam ajaran Islam.
Air liur kucing tidak najis sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW berikut :
عن كبشة بنت كعب بن مالك -وكانت تحت ابن أبي قتادة-: أن أبا قتادة دخل فسَكَبَتْ له وَضُوءًا، فجاءت هرة فشربت منه، فأصغى لها الإناء حتى شربت، قالت كبشة: فرآني أنظر إليه، فقال: أتعجبين يا ابنة أخي؟ فقلت: نعم، فقال: إن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: إنها ليست بنجس، إنها من الطوافين عليكم والطوافات
"Dari Kabsyah, putri Ka'ab binti Malik, yang berada di bawah perawatan Ibnu Abi Qatadah: Ketika Abu Qatadah masuk, dia menuangkan air wudhu untuknya. Kemudian, seekor kucing datang dan minum dari air tersebut. Abu Qatadah pun mendiamkan wadah tersebut hingga kucing selesai minum. Kabshah berkata; 'Saya ingin melihatnya.' Abu Qatadah bertanya; 'Apakah kamu terkejut, wahai putri saudaraku?' Kabshah menjawab; 'Iya.' Abu Qatadah lalu berkata; 'Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: "Kucing bukanlah makhluk najis. Mereka adalah makhluk yang sering mengelilingi kalian."
Namun, perlu diperhatikan bahwa kebersihan peralatan ibadah seperti sajadah tetaplah penting.
Meskipun tidak tergolong kepada hewan yang memiliki najis, jika kucing bersentuhan dengan najis yang basah, seperti kotoran atau air kencing, Wahyul mengatakan hal itu tetap tergolong najis.
Terkait dengan bulu kucing, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.
"Pendapat yang umum adalah selama bulu itu masih sedikit [yang lepas dari badan kucing], bulunya itu najis tapi najisnya yang dimaafkan," ujarnya.
Wahyul menambahkan, jika jumlah bulu kucing tersebut sangat banyak, maka najisnya tidak dapat dimaafkan.
Jadi, meskipun keberadaan kucing tidak membatalkan sholat, tetaplah menjaga kebersihan dan menghindari situasi yang dapat mengganggu khusyuk dalam beribadah.
[Gambas:Video CNN]
上一篇: Rayakan Lebaran 2024, Prabowo Gelar Open House Terbatas di Kertanegara
下一篇: Kapan ASN Mulai Pindah ke IKN? Menpan RB Umumkan Jadwalnya
猜你喜欢
- Indonesia Siap Hadapi Audit ICAO 2025, Ditjen Hubud Mulai Audit Internal Keselamatan Penerbangan
- 5 Dampak Positif dan Negatif Terlalu Sering Mengeluarkan Sperma
- Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
- Alasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
- Kuasa Hukum SYL Sebut Kliennya Tak Terima Ucapan Jaksa KPK
- 7 Cara Mengatasi Kedinginan karena AC Biar Enggak Masuk Angin
- Sejarah! Ini Pertama Kali Bendera Pusaka Merah Putih Keluar dari Jakarta
- 7 Cara Mengatasi Kedinginan karena AC Biar Enggak Masuk Angin
- Tambah Galak Nih PSI, Manuver Anies Bawa Formula E Minta Dibatalkan