首页 > 探索
Berkas Perkara Sudah P21, Praperadilan Novanto Bakal Ditolak?
发布日期:2025-06-06 11:58:17
浏览次数:878
Warta Ekonomi,quickq最新官方 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa berkas perkara tersangka korupsi KTP elektronik (KTP-e) Setya Novanto sudah lengkap atau P21.

"Perkembangan proses penyidikan kasus KTP-e dengan tersangka Setya Novanto sudah selesai dan dinyatakan lengkap atau P21," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Berkas Perkara Sudah P21, Praperadilan Novanto Bakal Ditolak?

Berkas Perkara Sudah P21, Praperadilan Novanto Bakal Ditolak?

Selanjutnya, kata dia, aspek formil penyerahan tersangka dan berkas perkara Novanto dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan diproses lebih lanjut.

Berkas Perkara Sudah P21, Praperadilan Novanto Bakal Ditolak?

Sebelumnya, Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto, juga menyatakan bahwa berkas perkara kliennya sudah lengkap atau P21.

Berkas Perkara Sudah P21, Praperadilan Novanto Bakal Ditolak?

"Penyidik KPK tadi pukul 17.30 WIB telepon minta saya harus hadir ke KPK untuk mendampingi Setya Novanto dalam rangka P21 penyerahan tahap kedua," kata Fredrich saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Namun, Fredrich mengaku tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena pemberitahuannya mendadak, sementara ia ada acara pertemuan dengan klien.

"Saya tolak, jika butuh pendampingan wajib diberi tenggang waktu tiga hari kerja karena posisi Setya Novanto ditahan, minimal satu hari dong karena saya dan tim bukan advokat pengangguran," tuturnya.

上一篇:Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
下一篇:Polri Ungkap Kesulitan Pembebasan Kapten Philip Marthens yang Masih Disandera KKB Papua
相关文章