Polisi Tegaskan Penerima Aliran Dana Indra Kenz
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri,quickq充值官网 Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, sampai saat ini belum ada yang melapor atau mengembalikan uang yang diduga aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
"Sampai sekarang, tadi saya tanyakan belum ada (yang melapor). Nanti kan ada data dari penyidik tindak lanjutnya dilakukan oleh penyidik," kata Gatot di Mabes Polri pada Senin, (14/3).
Menurut dia, Polri telah menyampaikan bagi masyarakat atau public figure yang merasa menerima aliran dana dari kedua tersangka supaya melaporkan kepada kepolisian. Selanjutnya, nanti akan diklarifikasi oleh penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Ini salah satu upaya yang dilakukan oleh penyidik," ujarnya. Tentu, kata dia, apabila ternyata tidak dilaporkan akan ada konsekuensi dimana yang bersangkutan dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kemudian, penyidik akan memanggil mereka yang diduga menerima aliran dana tapi belum mau melaporkannya.
"Apabila ternyata tidak dilaporkan, ya konsekuensinya pasti akan dikenakan undang-undang TPPU kepada yang bersangkutan. Saya sampaikan akan dilakukan oleh penyidik nanti. Kita terima updatenya dari penyidik (list yang diduga menerima aliran dana). Saya tidak mau mendahului dari yang dilakukan penyidik," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan meminta siapa saja yang menerima uang atau barang dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz, dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan supaya melapor ke kepolisian.
"Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari saudara IK dan DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan pada Kamis, 10 Maret 2022.
Menurut dia, Polri bakal melakukan penelusuran aliran dana dari dugaan tindak pidana yang dilakukan kedua tersangka yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok investasi melalui robot trading binary option.
"Pokoknya kita akan telusuri ya, berapa banyak yang terafiliasi ya dan sangat banyak sekali. Ini kan tracingaliran dana," ujarnya.
Imbauan ini, kata Ramadhan, perlu disampaikan karena bisa saja mereka yang menerima aliran dana dari dua tersangka tersebut tidak mengetahui kalau uang atau barang yang diberikan merupakan hasil kejahatan. Makanya, Polri menunggu itikad baik para pihak yang menerima aliran dana untuk lapor polisi.
"Jadi ada orang yang diberikan, tapi dia tidak tahu dan tidak paham sumbernya. Ketika penyidik sampaikan, dia beritikad akan kembalikan. Namanya menerima uang hasil tindak pidana, itu kan tidak boleh. Tapi kalau ada orang yang tidak tahu, terus dikasih tahu dia ada itikad untuk mengembalikan, itu kan lain," jelas dia
-
Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil Pengin Banget Dipanggil 'Bang Emil'Kementerian BUMN Dorong Desentralisasi Komunikasi Lewat Workshop AIMachu Picchu Perketat Keamanan Usai Insiden Tebar Abu Jenazah ManusiaDiduga Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Gudang dan Konveksi Bordir di Kembangan Hangus TerbakarBNSP Dorong Tenaga Kerja Kantongi Sertifikasi KompetensiRahasia Adrian Maulana Tetap Bugar dan Sehat di Usia Jelang 50 TahunPeringati Hari Thalasemia, Krakatau Posco Gagas Program Kakak AsuhMundur dari Jabatan Wabup Indramayu, Lucky Hakim Akan Dipanggil Gubernur Jabar Ridwan KamilJames Riady Akhirnya Kembalikan Dana ke Konsumen Meikarta Total Rp3,5 MiliarGiring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama
- ·Siapkan Paspor, Ini 7 Negara Mesti Masuk Travel List 2024
- ·Kemen PPPA
- ·PP SI dan Ormas Islam Kepung Kedubes India, 'Harus Minta Maaf pada Ummat Islam Dunia'
- ·Usai Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Polri Beri Kabar Baik Soal Kasus Kematian Brigadir J, Simak!
- ·Pak Anies, Bu Mega Juga Gak Setuju Tuh, Monas Punya Aturan Katanya...
- ·Demi KTT ASEAN, Heru Budi Bakal Rajin Tanam Pohon di Pinggir Jalan
- ·Bitcoin Tembus Rp1,6 Miliar, Transaksi Kripto RI Sentuh Rp32,45 Triliun!
- ·Epidemiolog: Waspada Demam Berdarah di Musim Hujan
- ·Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik
- ·Perluas Bisnis, Emiten Konstruksi Suryahimsa (IDPR) Lirik Sektor Tambang Migas
- ·Dijemput Petugas, Bripka Madih Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
- ·Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang
- ·Indocement (INTP) Siapkan Dividen Rp867 Miliar, Investor Dapat Rp259 per Saham
- ·Wapres: Dana Tapera Bisa Diambil Jika Pekerja Tak Perlu Rumah
- ·Digarap Polisi, Ahyudin Bilang Begini
- ·Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Berperan Aktif Dongkrak Pertumbuhan UMKM
- ·Jokowi Minta Maaf di Sidang Tahunan MPR, Habiburokhman: Sikap Negarawan Sejati
- ·Empat Musisi Lokal Tampil Memukau di Gelaran Live Session #2 Jakarta
- ·Giring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama
- ·PP SI dan Ormas Islam Kepung Kedubes India, 'Harus Minta Maaf pada Ummat Islam Dunia'
- ·KPU Kota Bekasi Siapkan Logistik Pilkada, 1.876.239 Surat Suara Mulai Dilipat
- ·Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Berperan Aktif Dongkrak Pertumbuhan UMKM
- ·Guntur Romli PSI Nyinyir Bilang Formula E Ajang Pribadi Anies, Warganet Geram: Lah, Kamu Siapa?
- ·Kementerian UMKM Fokuskan Dua Program Prioritas untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
- ·Ketum PPP Ditangkap, Bukti Jokowi Tegas?
- ·Dilantik Jadi Sekda DKI, Joko Agus Tak Punya Program Khusus: Tugas Saya Membantu Pj Gubernur
- ·Modal Dasar Rp32,9 Miliar, Produsen Serat Optik CCSI Dirikan Anak Usaha Baru
- ·Irjen Dedi: 2 Ponsel Milik Brigadir J Tengah Diperiksa Puslabfor Polri
- ·Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu, Lucky Hakim Akan Dipanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil
- ·Geger Formula E Jakarta Pecahkan Rekor Dunia sebagai Ajang Balapan Sepi Penonton, Begini Faktanya...
- ·Terduga Teroris di Sibolga, Polisi Duga Ada Sisa Bom
- ·Bali Masuk Daftar Destinasi Tak Layak Dikunjungi, Dispar Angkat Bicara
- ·KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Mardani H Maming, Libatkan ASN??
- ·Jokowi Minta BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan
- ·Lonjakan Kendaraan Listrik Capai 28.000 Unit, Pemerintah Kaji Regulasi Baru
- ·Tanggapi Gaya Blusukan Heru Budi, Pengamat: Bisa Mudahkan Penyelesaian Masalah di Jakarta