时间:2025-05-23 14:55:09 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi - Tersangka penyebar berita bohong atauhoax, Ratna Sarumpaet menjalani sidang pledoi d quickq网址是什么
Tersangka penyebar berita bohong atauhoax,quickq网址是什么 Ratna Sarumpaet menjalani sidang pledoi dan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Juni 2019. Pengacaranya telah menyiapkan pembelaan setebal 108 halaman.
"Kami sudah siap menyatakan pleidoi. Ada 108 halaman pledoinya," kata Kuasa Hukum Ratna, Desmihardi di Mapolda Metro Jaya, Senin 17 Juni 2019.
Sebanyak 108 halaman itu, merupakan pembelaan dari kuasa hukum Ratna. Menurut Desmihardi, kliennya juga memiliki pembelaan tersendiri.
"Rencana juga nanti di samping pledoi, dari kita akan ada pleidoi dari Bu Ratna," ujar dia.
Desmihardi menuturkan, dalam kasus yang menyeret Ibunda artis Atiqah Hasiholan itu, tak ada perbuatan yang menimbulkan keonaran. Ia mematahkan pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan Ratna telah membuat keonaran atas perbuatan penyebaran berita bohong.
"Kami menyimpulkan, memang tidak ada keonaran. Hal-hal itu yang akan dicantumkan dalam pleidoi," kata Desmihardi.
Desmihardi mengatakan, soal keonaran itu akan menjadi poin utama pembelaan. Sebab, kata dia, sangkaan keonaran tak pernah terbukti dalam persidangan.
"Keonaran itu kan satu fakta. Mestinya, yang membuktikan keonaran itu adalah saksi, bukan ahli. Ahli itu kan pendapatnya yang didengar. Pendapatnya mengatakan itu onar, tetapi padahal onar itu sendiri adalah fakta atau peristiwa," kata dia.
Sebelumnya, JPU menilai Ratna Sarumpet terbukti bersalah atas kasus hoaks. Dia dituntut enam tahun penjara.
"Telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dengan sengaja. Menjatuhkan pidana terhadap Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun," kata koordinator JPU, Daroe Tri Sadono dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa lalu, 28 Mei 2019.
Daroe menyebut Ratna terbukti menyiarkan berita bohong tentang penganiayaan terhadap dirinya. Dia, kemudian mengirim foto gambar wajah lebam dan bengkak kepada sejumlah orang.
"Berita itu mendapat reaksi dari masyarakat dan berita bohong itu menyebabkan kegaduhan, keributan atau keonaran di masyarakat baik di media sosial, media elektronik, dan telah terjadi demonstrasi," kata Daroe.
Ratna dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dia dinilai, telah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. (asp)
Geliat Bisnis Sukanto Tanoto, Pemilik Asian Agri di Sumatra hingga Tanglin Mall di Singapura2025-05-23 14:51
quickq官网下载地址2025-05-23 14:47
QuickQ安卓版2024最新版更新2025-05-23 14:20
QuickQ多少钱一年2025-05-23 14:03
Efek Samping Operasi Kanker Sarkoma Seperti yang Dialami Alice Norin2025-05-23 14:01
加速器quickq2025-05-23 13:02
QuickQ安卓版2024最新版更新2025-05-23 12:54
QuickQ会被发现吗2025-05-23 12:51
Aplikasi Pemerintah Rentan Disusupi Pemain Judi Online, BSSN: 1200 Sistem Harus Dilakukan Perbaikan2025-05-23 12:49
quickq加速器在哪下2025-05-23 12:40
美国建筑学大学排名TOP52025-05-23 14:16
QuickQ手机版2025-05-23 14:14
quickq下载苹果手机版2025-05-23 13:35
quickq加速器安卓版下载2025-05-23 13:32
5 Contoh Teks Sambutan Ketua KPPS Pilkada 2024 yang Mudah Dihafal, Bisa Jadi Referensi!2025-05-23 13:20
QuickQ多少钱一个月2025-05-23 13:01
quickq安卓官网下载2025-05-23 12:59
QuickQ在中国合法吗2025-05-23 12:21
马里兰大学留学费用是多少?2025-05-23 12:12
quickq下载2025-05-23 12:08