KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
JAKARTA,quickq官网ios DISWAY.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) periode 2017-2021.
Adapun kedua tersangka tersebut adalah Direktur Komersial PT PGN periode 2016-2019 yaitu Danny Praditya (DP) dan Komisaris PT IAE 2006-sekarang, Iswan Ibrahim (II).
BACA JUGA:KPK Panggil Petinggi PT PGN dan PT IAE Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas
“Sehubungan dengan penanganan perkara dugaan tipikor dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE 2017-2021 yang dilakukan tersangkan DP selaku direktur komersial PT PGN 2016 sampai dengan 2019 dan kawan-kawan dan tersangka II selaku komisaris PT IAE,” jelas Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawaan pada Jumat, 21 Juni 2024.
Tessa menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan PADA 19-20 Juni 2024 di dua rumah mantan pegawai PT PGN yang berinisial AM dan HJ, serta eks Direksi PT PGN berisinial DSW.
BACA JUGA:KPK Panggil Petinggi PT PGN dan PT IAE Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas
“Dari kegiatan tersebut penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE beserta barang bukti elektronik terkait perkara tersebut," ujar Tessa.
Sebelumnya penyidik KPK juga pernah menggeledah beberapa tempat seperti Jakarta, Tanggerang Selatan dan Kota Bekasi pada tanggal 28-29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur tanggal 31 Mei 2024.
BACA JUGA:KPK Minta Dirjen Kemenkumham Cegah 2 Orang ke Luar Negeri, Buntut Korupsi Barang dan Jasa di PT PGN
Penggeledahan tersebut dilakukan terhadap 4 kantor perusahaan dan 3 rumah pribadi.
Hasil dari penggeledahan tersebut yaitu dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank.
BACA JUGA:Gampang Banget, Begini Cara Cek Tagihan PGN Lewat Aplikasi DANA
-
Dasco: Belum Ada Sinyal PDIP Masuk Kabinet Meski Prabowo Bertemu Megawati di Harlah PancasilaBPBD DKI: Tiga RT di Pluit Terendam Banjir Rob, Tinggi Air hingga 70 CmPolisi Tokyo Tangkap Jaringan Prostitusi untuk Layani Turis AsingIndonesia Masih Ketergantungan Impor Gula, Ekonom Ungkap Alasannya74 Lokasi Pusat UTBK SNBT 2025 yang Wajib Diketahui Camaba, Cek Daftarnya di Sini!Bali United vs Persija, Stefano Cugurra Pasang Target Keluar dari Tren NegatifBPBD Jakarta: Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terdampak Banjir Robqs世界艺术大学排名2025年详情Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub sebelum Puasa RamadhanSah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
下一篇:Menikmati Yakiniku Terkenal Jepang yang Murah Meriah dan Bebas Asap
- ·Mendukung Jalannya Pemilu 2024, DPR Bahas Pengesahan Perppu Pemilu Jadi UU
- ·Satu Keluarga Tewas di Ciputat Tewas Diduga Lantaran Terjerat Utang Pinjol dan Judi Online
- ·Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
- ·Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet
- ·Kadiv Humas Minta Seluruh Personel Polri dan Keluarganya Emban Fungsi Kehumasan
- ·VIDEO: Festival Lampion Terbang Tahun Ular Hiasi Langit Malam Taiwan
- ·Gaet Kementan, Ombudsman Akan Perbaiki Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi
- ·Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Jakarta Utara, Tangkap 4 Orang Pelaku
- ·Dirayakan Setelah Imlek, Kapan Cap Go Meh 2024?
- ·Viral Gas Elpiji 3 Kg Langka di Jakarta, Pemprov Sebut Buntut Pengurangan Kuota LPG Bersubsidi
- ·2025美国游戏设计学校排名
- ·Dua Wanita di Cilincing Jadi Korban Begal Payudara Saat Ingin Beli Makan
- ·Dilepas Menko PMK, Indonesia Kembali Kirim Bantuan untuk Korban Gempa di Myanmar
- ·Arti Bintik Putih di Kuku, Bukan Sekedar Ada yang Rindu
- ·Indonesia Masih Ketergantungan Impor Gula, Ekonom Ungkap Alasannya
- ·Bali United vs Persija, Stefano Cugurra Pasang Target Keluar dari Tren Negatif
- ·PKB Didekati PDIP, Sekjen Gerindra: Kami Tidak Khawatir!
- ·Viral Gas Elpiji 3 Kg Langka di Jakarta, Pemprov Sebut Buntut Pengurangan Kuota LPG Bersubsidi
- ·Menkeunya Trump Kesampingkan Turunnya Sovereign Credit Rating AS
- ·Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
- ·Pengamanan Shalat Idul Fitri di Istiqlal Diperketat, Wapres RI Direncanakan Hadir
- ·Staf Hotel Sarankan Tamu Tak Langsung Nyalakan Lampu Saat Masuk Kamar
- ·Pecat Sejumlah Pejabat Jakpro, Heru Budi Kena Sentil: Kok Merasa Gubernur Beneran?
- ·Hidayat Nur Wahid Minta Mahfud MD Jangan Kebanyakan ‘Gimmick’ Soal RUU Perampasan Aset
- ·NYALANG: Mengusir Sepi, Menarikan Mimpi
- ·Dua Wanita di Cilincing Jadi Korban Begal Payudara Saat Ingin Beli Makan
- ·Terbaru! Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C 2023
- ·Eks Wakilnya Mas Anies Baswedan Dapat Restu Prabowo Buat Tempur di Pilgub DKI Jakarta
- ·Wujudkan Kemandirian Pangan di Pesantren, Pemprov DKI Salurkan Bantuan Pertanian Kota
- ·Pemprov DKI akan Terbitkan Edaran Larangan Parkir Motor di Atas Trotoar
- ·5 Minuman Ini Ampuh Usir Lendir dari Paru
- ·Ramai Kecelakaan Pesawat tapi 'Terbang' Masih Jadi Transportasi Aman
- ·Hujan Lebat, BPBD: 54 RT dan 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir
- ·Gaet Kementan, Ombudsman Akan Perbaiki Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi
- ·FOTO: Bayi 'Gemoy' Kuda Nil Kerdil yang Langka Lahir di Athena
- ·2025年韩国艺术大学排名榜