您的当前位置:首页 > 知识 > Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun 正文
时间:2025-05-23 10:24:02 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID--Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait batas usia maksimal calon presi quickq充值点了没反应
JAKARTA,quickq充值点了没反应 DISWAY.ID--Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait batas usia maksimal calon presiden 70 tahun yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Diketahui, terdapat tiga perkara yang diputus hari ini dengan pokok permohonan adanya batas maksimal usia capres-cawapres, yakni Perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023, 104/PUU-XXI/2023, dan 107/PUU-XXI/2023.
"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka untuk umum di kantornya, Senin, 23 Oktober 2023.
BACA JUGA:Gibran Terima Kasih ke Golkar Usai Diumumkan Jadi Cawapres
BACA JUGA:Sambut Putusan MK, STIGMA Ingin Gibran Berpartisipasi di Pemilu 2024
Mahkamah menilai gugatan tersebut tidak beralasan menurut hukum.
"Sehingga dalil pengujian telah kehilangan objek," ujar Anwar.
Sebagai informasi, ada sejumlah perkara terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diputuskan hari ini.
Adapun gugatan itu mengenai perkara 107/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil UU Pemilu dengan pemohon Rudy Hartono.
Rudi Hartono menggugat UU Pemilu dan berharap batas capres/cawapres berusia 70 tahun. Dalam mengajukan gugatannya, Rudi mengatakan usia menentukan kemampuan seseorang dalam memimpin.
Selain itu, Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Gulfino Guevaratto juga mengajukan gugatan hal tersebut ke MK. Gugatan itu terdaftar Perkara 104/PUU-XXI/2023.
BACA JUGA:Perselingkuhan Dokter Cantik Istri Iptu AH Terungkap dari Kecurigaan Diantar Malam-Malam
BACA JUGA:Prabowo - Gibran Pasangan Terakhir Daftar Capres - Cawapres ke KPU: Iring-iringan Dimulai dari Kertanegara!
Gulfino mengajukan 2 petitum yakni, meminta usia capres-cawapres dibatasi pada rentang 21-65 tahun saat pengangkatan pertama.
Kecelakaan Maut Tol Cipularang KM 80 Dipicu Kelelahan, Korban Luka Masih Dirawat di Radjak Hospital2025-05-23 10:16
Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum2025-05-23 09:46
Kondisi Terkini Rumah Warga Roboh Atapnya Akibat Hujan Deras di Manggarai2025-05-23 09:37
Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi2025-05-23 09:09
Saksi Prabowo Tak Bisa Buktikan Apapun, Kata Yusril2025-05-23 08:58
Soal Buka Ruang Publik Buat Ekspresi Beragama, Anies Baswedan Juaranya Dibanding Ahok!2025-05-23 08:39
Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi2025-05-23 08:27
Dieng Kembali Membeku, Muncul Embun Es Pagi Ini2025-05-23 07:55
美国卡内基梅隆大学排名及申请介绍2025-05-23 07:51
'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'2025-05-23 07:37
怎么凭高考成绩出国留学?2025-05-23 10:14
PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP2025-05-23 09:38
Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik2025-05-23 09:07
Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya2025-05-23 09:06
Yasonna Wanti2025-05-23 08:57
Kondisi Terkini Rumah Warga Roboh Atapnya Akibat Hujan Deras di Manggarai2025-05-23 08:34
Update COVID2025-05-23 08:34
Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural2025-05-23 08:05
Harga Gabah Resmi Naik Rp 500, Pengamat Berikan Respon Positif2025-05-23 08:04
PKB Buka Suara soal Peluang Koalisi dengan Prabowo2025-05-23 08:02