Oknum Paspampres Pelaku Penculikan Imam Masykur Ditahan di Pomdam Jaya
JAKARTA,quickq官网下载电脑 DISWAY.ID- Oknum Paspampres berinisial Praka RM yang diduga melakukan penculikan dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur telah ditahan.
Penahanan terhadap Praka RM dilakukan di Pomdam Jaya. Selain terhadap oknum Paspampres, penahanan juga terhadap 2 oknum anggota TNI lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
Asintel Danpaspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan kasus ini ditangani Pomdam Jaya Jayakarta.
BACA JUGA:Motif Penganiayaan Imam Masykur Asal Aceh Diungkap Pomdam Jaya
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya kepada awak media, Senin 28, Agustus 2023.
Dibeberkannya, proses hukum kepada tiga oknum TNI tersebut akan berjalan transparan.
Apabila ketiganya terbukti melakukan pelanggaran, hukuman berat akan diberikan kepada pelaku.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan di atas maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tegas dan transparan," bebernya.
Sebelumnya, Satu Paspampres dan dua oknum TNI berhasil diamankan usai diduga menganiaya pemuda asal Aceh Imam Masykur.
Danpomdan Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar mengatakan ketiganya sudah jadi tersangka.
BACA JUGA:3 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh Imam Masykur
"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," katanya kepada awak media, Senin 28 Agustus 2023.
Dipastikan ketiganya anggota TNI. Satu diantaranya Paspamres.
"TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," ucapnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Polri Perluas Pencarian Pilot Susi Air yang Disandera KKB di Nduga dan Lanny Jaya
- ·Anies Baswedan Ajak Warga DKI Matikan Lampu Sejam pada 2 Juli Malam
- ·Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- ·Pengurus Warga Perumahan Permata Buana Pastikan Tak Ada Pungli
- ·Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK
- ·BUMN Siapkan 65.603 Kuota Mudik Gratis, Buruan Daftar!
- ·Pemprov DKI Kukuhkan BMPS, Anies Baswedan: Tanggung Jawab Kita Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
- ·Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo
- ·Kominfo Tak Khawatir Google dan Facebook Angkat Kaki Dari Tanah Air, Siapkan Platform Sendiri?
- ·Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- ·Said Aqil: Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak
- ·Huawei Hadirkan Xinghe Intelligent Fabric, Siap Kebut Ekosistem AI
- ·Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot
- ·Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024
- ·BRIN: Penetapan Awal Ramadan NU dan Muhammadiyah Bakal Bersamaan, Ini Penjelasannya
- ·Minta KONI DKI Godok Atlet Unggulan Jakarta, Ketua DPRD: Monopoli Kejuaraan Tingkat Daerah!
- ·Satu Dekade Astra Life, Transformasi Sukses dan Portofolio Bisnis yang Kuat
- ·Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal
- ·Polri Klaim Kepercayaan Publik Meningkat 73,2 Persen, Dari Mana Datanya?
- ·Data dari China, 85 persen Total Emisi Karbon Sumbernya Transportasi Darat